spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komitmen Hadirkan Pelayanan Inklusif dan Informatif, BKPSDM Bontang Latih Pegawai Kemampuan Bahasa Isyarat

BONTANG – Salah satu cara menciptakan pelayanan publik yang ramah bagi penyandang disabilitas adalah dengan kebijakan inklusif, melalui penyediaan layanan yang adil dan setara bagi semua orang. Termasuk di dalamnya, komunikasi dan informasi yang harus dapat tersampaikan serta mudah diakses oleh masyarakat berkebutuhan khusus.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang menyelenggarakan Pelatihan Bahasa Isyarat secara internal bagi seluruh pegawainya, yang dilaksanakan pada hari Selasa, 5 November 2024, di Ruang Rapat BKPSDM. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ibu Phisonia Sylvestris, seorang pengajar senior di SLB PKT.

Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik, termasuk bagi penyandang disabilitas. UU KIP juga mengatur kewajiban badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi. Hal ini sangat relevan dengan substansi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik.

Baca Juga:  Tanam Pohom untuk Lintas Generasi, ASN Bontang Buat Sumur Resapan Biopori

“Dengan pelatihan ini, diharapkan seluruh pegawai kami memiliki kemampuan berbahasa isyarat, guna menciptakan penyampaian informasi kepada seluruh masyarakat, termasuk bagi saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus,” ujar Sudi. Ia juga menambahkan bahwa di antara pegawai BKPSDM saat ini, terdapat satu orang yang membutuhkan informasi atau komunikasi yang diperkaya dengan penyampaian bahasa isyarat.

Sudi menambahkan bahwa pelatihan bahasa isyarat ini akan bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadikan pelayanan lebih inklusif. Pelatihan ini juga membantu pegawai untuk berkomunikasi dengan warga yang memiliki kebutuhan komunikasi khusus, seperti penyandang disabilitas. Tujuan lain dari pelatihan ini meliputi:
– Meningkatkan kompetensi SDM dalam memberikan layanan inklusif
– Mendukung aksesibilitas informasi bagi masyarakat disabilitas
– Membantu pegawai dalam memberikan pelayanan yang lebih ramah dan inklusif
– Mewujudkan pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip HAM

“Seluruh pegawai perlu dibekali kemampuan berbahasa isyarat karena setiap pegawai berpotensi menerima tamu dan berinteraksi aktif, mulai dari front liner hingga di ruang konsultasi. Dengan kemampuan ini, kami berencana untuk melengkapi setiap video yang dirilis BKPSDM dengan tampilan pegawai yang menyediakan informasi dalam bahasa isyarat,” tambah Sudi.

Baca Juga:  BKPSDM Raih Peringkat Pertama PPID Terbaik Kota Bontang

Dalam pelatihan bahasa isyarat ini, yang dipandu oleh narasumber berpengalaman, peserta dibekali pemahaman dan penguasaan tentang:
– Dasar-dasar bahasa isyarat, seperti gerakan tangan, ekspresi wajah, dan tubuh
– Kosakata dasar yang berguna dalam konteks pelayanan publik
– Pemahaman dasar mengenai “Deaf Awareness”
– Cara berkomunikasi dengan “Deaf Awareness”, seperti perkenalan, salam, nama, abjad, angka, dan lainnya. (adv)

Most Popular