BONTANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ikut berkomentar terkait rencana dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun ini di kawasan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang.
Kepala DLH Bontang, Heru Triatmojo mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemkot tersebut. Namun terkait pemindahan ke lokasi alternatif, harus dipikirkan secara matang agar tidak menimbulkan masalah baru.
Heru menyampaikan, di lokasi halaman sebelah kanan Kantor Disdamkartan, juga dipakai untuk lokasi parkir armada angkutan sampah. Di bagian belakang kantor, juga terdapat workshop, gudang, dan kantor milik DLH, dimana ketiganya saling berkaitan.
Jika dipindah ke kawasan dekat pemukiman, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah sosial seperti kebisingan dan bau tak sedap. Sementara bila dipindah di kawasan Bontang Lestari, dinilai tidak efektif. “Petugas pengangkut sampah kami sudah bekerja sejak jam 2 subuh. Kalau dipindahkan ke lokasi yang jauh dari kota, tentu tidak efisien,” bebernya saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Jangan sampai jika salah kebijakan, sambung Heru, bisa berdampak pada tidak diraihnya kembali penghargaan seperti Adipura atau Clean Land tingkat ASEAN, akibat kinerja yang kurang maksimal. “Mungkin alternatifnya bisa di di belakang kantor Damkar. Disitu ada parkiran bus yang bisa kita (DLH) pakai untuk memarkirkan armada kami,” usulnya. (bms)