spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengecer Gas LPG 3 Kg Diminta Daftar Jadi Sub Pangkalan

BONTANG – Awal Februari 2025 sempat dihebohkan dengan penjualan gas LPG 3 kilogram yang tidak boleh dijual oleh pengecer. Beberapa saat kemudian, diintruksikan kembali mereka diizinkan berjualan mulai Selasa (4/2/2025).

Disebutkan, sembari mereka kembali menjual LPG 3 kilogram secara eceran, status pengecer diminta berganti menjadi sub-pangkalan, meski di daerah mekanisme pendaftarannya masih belum jelas.

Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga, Azri Ramadan, membenarkan kebijakan ini. Namun, ia mengaku masih menunggu petunjuk lebih lanjut mengenai prosedur bagi pengecer yang ingin beralih menjadi sub-pangkalan.

“Hingga kini Pertamina mengikuti semua arahan lanjutan dari pemerintah saja,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).

Langkah ini diambil untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi dan mengontrol Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan, yakni Rp 21 ribu per tabung di Kota Bontang. Saat ini yang jelas hanya pendaftaran menjadi pangkalan saja.

Terdapat 91 pangkalan LPG bersubsidi yang tersebar di Kota Bontang. Saat ini tidak ada pembatasan kuota bagi masyarakat yang ingin menjadi pangkalan LPG 3 kg. Mereka yang berminat dapat mendatangi agen resmi di Kota Bontang, yakni PT Akawi di Jalan Patimura, Kelurahan Api-Api, dan PT Pantai Subur di Jalan Slamet Riyadi.

Baca Juga:  Stok Kurang, Baru 452 Nakes Jalani Vaksin Booster Kedua

“Belum ada batasan terkait jumlah pangkalan dalam satu kota/kabupaten,” terangnya.

Untuk memastikan distribusi LPG 3 kilogram tepat sasaran, masyarakat diwajibkan membawa KTP saat membeli. Rencana peningkatan status pengecer menjadi sub pangakalan juga memastikan penyebaran LPG 3 kilogram benar-benar untuk masyarakat yang membutuhkan.

Sebelumnya, DPRD Kota Bontang dan DKUMPP melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kuota dan distribusi LPG 3 kg. Monitoring dilakukan menyusul informasi adanya kelangkaan pasca-pelarangan penjualan gas melon kepada pengecer. Masyarakat diimbau untuk membeli langsung ke pangkalan.

Penulis : Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular