Oleh:
Rahmi Surainah, M.Pd
Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin
Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan wilayah penghasil gas alam terbesar di Kalimantan. Sumber gas alam di Kaltim terpusat dalam Blok Mahakam yang dikelola oleh Pertamina.
Selain itu, kota dan kabupaten lain yang memiliki kandungan gas alam adalah Samarinda, Kab. Kutai Kartanegara, Kab. Penajam Paser Utara, dan yang terbesar di Bontang.
Di kota Bontang ini juga terdapat salah satu kilang gas alam berbentuk Liquified Natural Gas (LNG) terbesar di dunia. Namun, anehnya di tengah penghasil kekayaan gas warganya kesulitan mendapatkan gas. Hal itu pun diungkapkan Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) yang bingung padahal kuota gas melon Bontang 1400 tabung tapi langka.
DKUMPP dan DPRD Bontang sempat turun ke lapangan cari bukti kelangkaan gas melon. Tidak hanya itu, kelangkaan ini pun memicu kebakaran di Malahing karena warga masak pakai kayu bakar akibat gas melon langka. Bahkan di daerah lain seorang ibu rumah tangga meninggal diduga akibat kelelahan, saat antre membeli gas. Kelangkaan gas tidak hanya terjadi di Bontang tetapi juga di daerah lain Indonesia.
Mengurai Kelangkaan Gas
Kelangkaan gas berulang terjadi, tentu aneh apalagi di daerah yang kaya akan gas. Kali ini kelangkaan ini bermula dari kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025.
Meski Presiden Prabowo Subianto telah mencabut kebijakan tersebut, banyak warga sudah terlanjur melakukan panic buying. Sementara itu ada pihak lain yang menyimpan dan menjual harga di atas rata-rata.
Kelangkaan gas melon sebenarnya sama dengan persoalan BBM. Emak-emak rela antri mendapatkan gas sedangkan bapak-bapak antri truk di SPBU untuk mendapatkan solar. Sungguh ironi, bagai ayam mati di lumbung padi.
Kalau diruntun dan dianalisis sebenarnya kelangkaan gas bermula dari kebijakan pemerintah sendiri yang membuat kasta gas subsidi dan non subsidi. Pemerintah seakan terbebani dengan subsidi sehingga hanya rakyat miskin yang berhak mendapatkan gas melon.
Padahal dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang tertera dalam pasal 33 ayat 3 disebutkan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Sungguh ruang demokrasi dalam sistem kapitalisme sekuler telah membuat negara bebas meski ada aturan hanya sekedar tulisan. Atas nama investasi kekayaan SDAE digadai ke pihak swasta atau asing. Akibatnya rakyat tidak bisa menikmati hasil kekayaan SDAE ini.
Rakyat semakin miskin, jangankan beli gas non subsidi yang harganya mahal. Kebutuhan lain yang harganya naik, tentu membuat masyarakat beralih ke gas subsidi. Selanjutnya yang miskin mereka akan beralih ke kayu bakar, sungguh miris!
Islam Solusi Kelangkaan Gas
Sistem Islam merupakan solusi mendasar atas permasalahan kelangkaan gas elpiji. Bermula dari kepemilikan SDAE yang wajib dikelola oleh negara dipergunakan untuk kesejahteraan rakyatnya.
Rasulullah Saw bersabda: “kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Daud).
Termasuk dalam hadis di atas api adalah gas elpiji.
Selain itu, Islam akan membuat penguasanya amanah dalam melayani rakyat, distribusi gas merata tidak akan ada kasta. Dengan tiga pilar negara dalam Islam, pertama ketakwaan akan membuat individu ketika bermuamalah dalam sistem ekonomi berjalan lancar tanpa ditimbun atau menaikan harga melebihi standar pasar.
Kedua, kontrol masyarakat berupa amar makruf nahi mungkar akan melakukan muhasabah kepada penguasa ketika salah dalam kebijakan. Kedzaliman kepada masyarakat akan ditindak Qadhi Madzalim sehingga penguasa akan kembali kepada syariat.
Ketiga negara akan menerapkan syariat. Penguasa dalam Islam akan memastikan kondisi rakyatnya terpenuhi kebutuhan mendasarnya. Dalam hal ini gas termasuk kebutuhan mendasar yang wajib dipenuhi oleh negara tanpa membedakan kaya atau miskin, muslim ataupun non muslim.
Lebih dari itu, di pasar akan ada kontrol setiap saat yang dilakukan oleh Qadhi Hisbah. Khalifah bisa melalui anggota struktur tersebut akan mengecek jika terdapat kecurangan yang merugikan pembeli. (dalam kitab struktur negara Islam karya syekh Taqiyuddin an-Nabhani)
Demikianlah jika Islam diterapkan dalam kehidupan tidak akan terjadi kelangkaan dan mahalnya gas. Rakyat tidak akan dipermainkan dan didzalimi karena pemimpin dalam Islam sadar betul akan amanahnya nanti dimintai pertanggungjawaban di akhirat.
Semoga masyarakat semakin menyadari akan pentingnya aturan dan kepemimpinan dalam sistem Islam.
Wallahu’alam…