Konflik Pengembang Perumahan Surya Raya dan Pembeli Belum Tuntas, Mediasi Terus Berlanjut

BONTANG – Permasalahan yang melibatkan pengembang Perumahan Surya Indah di Jalan Cumi-Cumi 2A, Kelurahan Tanjung Laut Indah, dengan para pembeli rumah hingga kini masih berlanjut.

Terbaru, mediasi dilakukan di rumah salah satu warga di perumahan tersebut, Senin (17/02/2025).

Lurah Tanjung Laut Indah, Ardiansyah, melalui Kepala Seksi Pemerintahan, Hendra Parial, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya memfasilitasi penyelesaian masalah ini, meski tanggung jawab utama ada pada pengembang dan pembeli rumah itu sendiri.

“Pengembang dan pihak BRI yang menyediakan fasilitas KPR juga hadir,” katanya, Rabu (19/02/2025).

Salah satu isu utama yang dibahas dalam mediasi adalah pembangunan jalan di area perumahan tersebut. Warga mengajukan permohonan pembangunan jalan umum, namun proyek tersebut terkendala karena status lahan yang masih dimiliki pengembang.

Hendra menambahkan, jalan sepanjang 150 meter yang terhubung langsung dengan gerbang perumahan bisa dimasukkan sebagai fasilitas umum, namun tanpa adanya surat hibah dari pengembang kepada pihak Perkim, proses tersebut terhambat.

Mediasi yang digelar juga membuka berbagai keluhan dari warga, antara lain:

Baca Juga:  Akibat Gorong-Gorong Tersumbat Sisa Cor, Akses Masuk SDN 007 Bontang Selatan Sering Tergenang

1. Status Sertifikat Tanah: Banyak pembeli rumah yang masih bingung mengenai kejelasan status sertifikat tanah mereka, baik yang membeli secara tunai maupun dengan KPR BRI.

2. Pembangunan Jalan Umum: Warga mengeluhkan bahwa hingga hampir enam tahun sejak pembangunan di akhir 2019, pembangunan jalan umum yang dijanjikan belum terwujud.

3. Parit dan Saluran Pembuangan: Warga mengeluhkan tidak adanya saluran pembuangan yang memadai, mengakibatkan genangan air di jalan dan tanah yang becek, serta limbah rumah tangga yang mengganggu kenyamanan sekitar.

4. Pembangunan Turap: Beberapa rumah yang berada di bagian belakang perumahan membutuhkan turap untuk mencegah longsor, terutama saat musim hujan.

5. Penolakan Warga Sekitar: Warga yang berada di sekitar perumahan juga menolak menandatangani batas tanah sampai masalah saluran pembuangan limbah dapat diselesaikan.

Hingga kini, pihak kelurahan terus memantau perkembangan masalah ini. Hendra juga mengatakan, seharusnya pengembang tidak membuat masalah ini berlarut. Karena berimbas pada rentetan masalah lain.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Sambut Ramadan, Gerakan Pangan Murah Akan Digelar Rabu Depan
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.