Sistem Pengawasan Koperasi Merah Putih Berbeda dengan Swasta

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menegaskan, sistem pengawasan yang diterapkan dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih (KMP) berbeda dengan koperasi pada umumnya. Hal ini untuk memastikan koperasi benar-benar berjalan sesuai aturan, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kabid Koperasi dan Usaha Mikro DKUMPP Bontang, Muhammad Takwin menjelaskan, setiap koperasi merah putih memiliki pengurus dan pengawas yang strukturnya sudah diatur.

“Ada lima pengurus dan tiga pengawas, di mana pengawas ini secara ex officio berasal dari lurah. Jadi ketua pengawas adalah lurah setempat,” terangnya, Kamis (24/7/2025).

Langkah ini, untuk membedakan KMP dengan koperasi swasta. “Kami ingin KMP ini benar-benar transparan dan akuntabel, sehingga peran lurah sebagai pengawas menjadi penting,” tambahnya.

Selain pengawasan internal, pemerintah juga melakukan pembinaan melalui pelatihan tata kelola kelembagaan koperasi dan penyusunan rencana bisnis yang sesuai dengan kebutuhan wilayah.

“Setelah pengukuhan, kami bekali mereka dengan pelatihan agar paham manajemen koperasi. Nantinya, unit usaha akan dibentuk sesuai kesepakatan anggota,” jelasnya.

Saat ini tercatat ada 101 koperasi di Bontang, termasuk 15 KMP. Dari jumlah itu, 83 koperasi dinyatakan aktif dan 18 lainnya tidak aktif. Meski demikian, pemerintah tetap melakukan pemeriksaan kesehatan koperasi dan akan menerbitkan sertifikat sehat atau tidak sehat.

Baca Juga:  Bea Cukai Bontang Gandeng BNN dan Polres Awasi Peredaran Liquid Vape

“Kalau ada koperasi bermasalah, pembubarannya harus sesuai prosedur. Kami pastikan tidak ada utang dan aset terverifikasi. Jadi kami benar-benar lakukan pendampingan,” pungkasnya.

Pemerintah menargetkan progres nyata KMP bisa terlihat tahun ini, setelah pondasi kelembagaan dan unit usaha terbentuk secara kuat.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.