BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) beserta petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang, melakukan penertiban lapak di sekitar Pasar Rawa Indah, Rabu (20/8/2025).
Penertiban dan pembongkaran lapak tersebut dilakukan, guna memperingatkan para pedagang yang masih saja tidak memiliki efek jera, dimana mereka berjualan dan membangun lapak dagangannya di pinggir jalan dan di atas trotoar.
“Seharusnya mereka jangan berjualan di atas trotoar dan parit, sebelumnya juga sudah kami beri himbauan ke mereka. Jadi kami melakukan pembongkaran tidak secara tiba-tiba,” ucap Asisten II Pemkot Bontang, Lukman.
Lukman menambahkan, bahwa kondisi di gedung pasar yang tersedia terlihat sangat sepi, lantaran seluruh masyarakat berbelanja di pinggiran pasar, tanpa harus bersusah payah masuk ke gedung pasar hanya untuk berbelanja.
“Iya itu tadi, akibat banyak pedagang yang berjualan di pinggiran, jadinya yang di dalam gedung sepi. Maka kita coba tertibkan, sekalian penataan ruang biar enak dipandang,” tambahnya.
Kesempatan yang sama, Kepala UPT Pasar, Nurfaidah turut menyatakan bahwa, untuk pedagang yang berjualan dan membangun lapak di pinggir jalan, maupun trotoar adalah orang lokal semua. Terlebih lagi, mereka adalah orang-orang pedagang lama.
Bahkan, ada pula pedagang yang mempunyai kios di dalam gedung pasar, dan juga membangun lapaknya lagi di pinggir jalan di luar pasar.
“Selama rapi dan tertib, untuk pedagang yang jualan masih masuk di pagar gedung pasar tidak masalah. Akan tetapi, untuk pedagang yang berjualan di pinggir, dan di luar dari gedung pasar, harus benar-benar kita tertibkan. Sebab, sebelumnya sudah kita beri imbauan sampai tiga kali,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




