Gerakan Shalat Subuh Berjamaah Pelajar: Positif Tapi Problematik, Mampukah Meraih Takwa Hakiki?

Oleh:
Hafizah D.A., S.Si.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim mewajibkan pelajar SMA/SMK/sederajat melaksanakan shalat subuh berjamaah setiap Jumat di masjid atau sekolah, sesuai Surat Edaran nomor 000.8.3/21748/Disdikbud-XI/2025 . Kebijakan ini menindaklanjuti instruksi Gubernur Kaltim untuk memperkuat iman dan takwa pelajar.

Gerakan serupa lebih dulu dijalankan Pemkot Bontang sejak 25 April 2025 melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/694/KESRA/2025.

Wakil Gubernur Kaltim meresmikannya dalam Safari Ramadhan di Masjid Agung Al Hijrah, Tanjung Laut, Bontang Selatan, yang diikuti ratusan pelajar SMA/SMK/MAN di berbagai lokasi, termasuk Masjid Terapung Darul Irsyad.

Program ini diharapkan mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus membina karakter, kedisiplinan, dan kesadaran spiritual. Namun, sebagian orang tua khawatir terhadap risiko keamanan saat perjalanan dini hari, terutama bagi pelajar perempuan yang harus berangkat sendiri dengan jarak cukup jauh.
(sapos.co.id,02/09/2025)(kaltim.kemenag.go.id, 21/03/2025)

Sholat vs Kemaksiatan

Survei Indonesia Moslem Report 2019 (Avara Research) mengungkap hanya 27% Gen Z yang konsisten shalat lima waktu dan 2,5% yang rutin berjamaah. Sementara itu, data Pusiknas Polri (Januari-Juli 2024) menunjukkan lebih dari 1.000 anak tiap bulan menjadi tersangka kejahatan, mulai dari perundungan hingga pembunuhan yang bahkan disiarkan demi viral. Kedua fakta ini menegaskan pentingnya shalat sebagai tiang iman, sekaligus menimbulkan pertanyaan: cukupkah shalat semata menjadi benteng sempurna dalam menghadapi derasnya arus maksiat?

Baca Juga:  Hubungan Kasus TBC Meningkat dengan Kemiskinan

Rancangan Problematik

Sekilas, gerakan ini mulia karena menghidupkan syiar shalat Subuh berjamaah, sebagaimana sabda Rasulullaah SAW: sholat berjamaah lebih utama 27 derajat dibanding sholat sendirian (HR Bukhari-Muslim). Bahkan shalat Subuh berjamaah di masjid dinilai seperti shalat malam penuh (HR Muslim) serta menjadi benteng dari sifat munafik (HR Bukhari-Muslim). Dari konsistensi shalat Subuh pun lahir karakter muslim yang teguh, gigih, dan pantang menyerah.

Namun, rumusan tujuan program ini terlihat berpijak pada paradigma sekuler-kapitalis yang memaknai takwa secara parsial, sebatas ibadah mahdhah seperti shalat, puasa, zakat, dan haji. Pemahaman dangkal inilah yang kini mendominasi umat Islam.

Tidak menutup kemungkinan, program ini sekadar formalitas untuk menambah nilai pembelajaran siswa, bukan dorongan iman yang lurus. Paradigma sekuler-kapitalis dalam pendidikan telah menjauhkan generasi dari visi Islam yang hakiki.

Ketiadaan jaminan keamanan bagi pelajar perempuan—bahkan masyarakat secara umum—di ruang publik menunjukkan kegagalan negara melindungi warganya. Pemerintahan sekuler-kapitalis hanya berfungsi sebagai regulator, bukan pengurus rakyat. Perlindungan prima pun kerap menuntut biaya tambahan, di luar pungutan pajak.

Akhirnya, gerakan yang tampak positif ini sulit untuk melahirkan pelajar bertakwa, yang mampu mendorong diri untuk taat karena iman dan menahan diri dari bermaksiat, bukan sekadar mengikuti perintah formal.

Baca Juga:  Kekerasan Fisik pada Anak, Menanti Langkah Solutif

Takwa Hakiki

Dalam Islam, takwa tidak sebatas ibadah individual kepada Allah, yang porsinya hanya sekitar 10% dari total ibadah. Allah SWT berfirman dalam surah Ali Imran ayat 102:
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim”

Menurut tafsir Ibnu Katsir dari riwayat Ibnu Mas’ud, makna “sebenar-benar takwa” adalah taat tanpa maksiat, selalu meingat Allah, serta bersyukur tanpa mengingkari-Nya. Artinya, Allah memerintahkan manusia untuk menjalankan syariat-Nya secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan-tidak hanya ibadah yang bersifat ritual saja, tapi juga ibadah nafsi (akhlak, makanan dan minuman), hingga ibadah muamalah (sistem politik, ekonomi, sosial, pendidikan, pertahanan keamanan, dan sanksi). Keseluruhan syariat ini hanya dapat diterapkan secara sempurna melalui institusi negara sebagai bentuk tanggung jawab ra’iin bagi rakyat yang dipimpinnya.

Takwa pelajar terbentuk dari sinergi tiga pilar: keluarga, masyarakat, dan negara. Dengan sistem pendidikan Islam, lahirlah indidvidu yang berkepribadian Islam, yang pola pikir dan sikapnya sejalan dengan aqidah. Mereka menyadari bahwa ibadah adalah setiap bentuk ketaatan pada seluruh sistem aturan kehidupan yang bersumber langsung dari-Nya. Tanpa dikomando atau diberi surat perintah pun mereka bersegera beribadah, apalagi dalam ibadah wajib.

Baca Juga:  Banjir Rob Terus Berulang, Begini Cara Islam Mengatasinya!

Keluarga akan saling mendukung dalam meningkatkan takwa, lalu membentuk masyarakat yang saling menasihati dalam kebaikan. Media informasi pun berfungsi sebagai sarana amar ma’ruf nahi munkar dan pembentuk citra wibawa negara, bukan penyebar konten sia-sia atau pemicu kriminalitas.

Dengan sistem politik-ekonomi Islam yang berfokus pada sektor riil dan nonribawi, akan terwujud kesejahteraan rakyat hingga tingkat individu, sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan hidup seluruh warga negara, termasuk akses fasilitas umum gratis yang berkualitas dan melindungi hak-hak mereka.

Sistem komprehensif ini disempurnakan dengan sanksi yang bersifat menjerakan sekaligus menebus dosa sehingga masyarakat tidak berani melanggar syariat-Nya.
(Disarikan dari kitab An-Nidzhom Al-Islam, karya Al-’Allamah Syaikh Taqiyyudin an-Nabhani)

Penutup

Gerakan shalat Subuh berjamaah pelajar sejatinya bisa menjadi momentum kebangkitan umat melalui generasi muda. Namun, tanpa penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam institusi negara, harapan melahirkan generasi gemilang yang bertakwa hanya menjadi mimpi panjang. Karena itu, bersegera bergerak bersama mewujudkan sistem Islam kaffah adalah kebutuhan mendesak.

Wallahu a‘lam.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.