Edy Oloan Ungkap 3 Persoalan Harus Dievaluasi dari Pemilu 2024

BONTANG – Ada tiga persoalan besar yang harus segera dievaluasi dari Pemilu 2024. Hal itu diungkapkan Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur, Edy Oloan Pasaribu.

Yakni netralitas aparatur sipil negara (ASN), praktik politik uang, serta maraknya pemungutan suara ulang (PSU) yang menghabiskan anggaran negara hingga triliunan rupiah.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja yang digelar di Hotel Bintang Sintuk, Bontang, Senin (22/9/2025).

Edy hadir bersama koleganya di Komisi II DPR RI, KH Aus Hidayat Nur yang juga dapil Kaltim. Hadir pula jajaran Ketua dan Anggota Bawaslu Kaltim, Bawaslu Kota Bontang, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemerintah daerah.

Edi Oloan menegaskan bahwa demokrasi hanya bisa berkualitas jika dua hal mendasar, netralitas ASN dan praktik money politics, benar-benar diberantas.

Ia mengingatkan bahwa penyelenggara pemilu juga tidak boleh lagi membuat kesalahan administratif yang berujung pada Pemilihan Suara Ulang (PSU). “Kalau dokter salah diagnosa bisa kena malpraktek. Begitu juga penyelenggara, mal administrasi jangan sampai jadi alasan PSU. Itu harus diselesaikan sejak awal,” tegasnya.

Baca Juga:  Masuk 75 Desa Wisata ADWI 2023, Ragam Keunggulan Kampung Malahing Bikin Penasaran

Politisi PAN itu juga menyinggung Putusan MK Nomor 135/2024 yang memutuskan Pemilu ke depan dipisah menjadi pemilu nasional dan pemilu daerah. Ia menilai langkah tersebut penting agar isu-isu lokal tidak lagi tenggelam oleh isu nasional. “Dengan pemilu dipisah, beban kerja penyelenggara lebih proporsional. Isu daerah pun bisa lebih kuat diangkat ke publik,” tegasnya.

Edi Oloan menambahkan, Komisi II DPR RI telah menetapkan revisi Undang-Undang Pemilu sebagai prioritas legislasi pada 2026. Baginya, forum seperti ini tidak boleh hanya menjadi seremonial, melainkan harus menghasilkan masukan konkret yang dapat dibawa ke pembahasan di DPR.

Ia juga mendorong agar Bawaslu diberi kewenangan lebih luas, termasuk akses langsung terhadap daftar pemilih tetap (DPT) yang selama ini hanya dikelola KPU. “Bawaslu tidak boleh hanya menerima data mentah. Mereka harus bisa mengecek langsung untuk memastikan akurasi DPT. Itu bagian penting dari penguatan kelembagaan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu di Kaltim. Ia menyinggung pengalamannya sebagai satu-satunya anggota DPR RI asal Kaltim yang sempat digugat di Mahkamah Konstitusi pada Pemilu 2024. “Saya dikawal di 147 TPS di 9 kabupaten kota. Syukurlah prosesnya transparan, profesional, dan hasilnya saya dinyatakan menang. Itu bukti penyelenggara kita berintegritas,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hari Libur, Gubernur Menyapa Warga Bontang

Menutup sambutannya, Edi Oloan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berkontribusi dalam memperkuat demokrasi. “Kalau sistem demokrasi kita baik, maka pemimpin yang lahir juga akan baik. Itu tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (MKN)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.