JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan praktik jual beli kuota haji khusus tahun 2024. Dalam proses penyelidikan, nama pendakwah Khalid Basalamah ikut disebut sebagai pihak yang mengetahui adanya setoran uang percepatan untuk mendapatkan kuota tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa informasi ini masih dalam tahap pendalaman. Menurutnya, Khalid dianggap mengetahui secara langsung kepada siapa uang percepatan itu disetorkan.
“Ustaz KB setor uang itu kemudian (untuk) percepatan. Ini oknumnya siapa? Sebetulnya yang paling tahu adalah ustaz KB, yang tahu ketemu siapa,” ujar Asep, Jumat (26/9/2025).
KPK menduga uang percepatan ini menjadi modus oknum di Kementerian Agama melalui kerja sama dengan agen travel haji dan umrah. Travel yang bersedia membayar diyakini mendapat tambahan kuota khusus. Salah satunya adalah Uhud Tour yang dimiliki Khalid Basalamah.
Namun, setelah DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji, aliran dana tersebut akhirnya dikembalikan oleh oknum penerima.
Asep juga membeberkan alasan Khalid beralih dari kuota Furoda ke kuota haji khusus, yakni karena adanya jaminan keberangkatan. Menurutnya, oknum Kemenag menawarkan kepastian berangkat tahun itu juga, meski kepastian visa haji tetap bergantung pada keputusan akhir otoritas Arab Saudi.
Selain itu, Khalid juga dijanjikan lokasi pemondokan yang lebih dekat dengan area utama, khususnya di Mina. “Itulah yang membuat Ustaz Khalid Basalamah, dan kemungkinan travel lain juga, mau dari haji Furoda pindah ke haji khusus dengan diiming-imingi seperti itu,” jelas Asep.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola haji yang tengah menjadi sorotan publik. Hingga kini, KPK masih mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan berbagai pihak terkait dugaan jual beli kuota haji khusus tersebut.
Penulis/Editor: Agus S




