Kasus Keracunan Massal, Pemerintah Tutup Sementara Dapur MBG Bermasalah

JAKARTA — Lonjakan kasus keracunan massal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) memaksa pemerintah bertindak tegas. Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG bermasalah ditutup sementara untuk evaluasi dan investigasi menyeluruh.

“SPPG yang bermasalah ditutup untuk sementara, dilakukan evaluasi, dan investigasi,” tegas Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam jumpa pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Langkah cepat ini diputuskan setelah rapat koordinasi yang dipimpin Zulkifli Hasan bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta jajaran kementerian dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Zulkifli menekankan bahwa insiden keracunan tidak bisa dipandang sekadar angka. “Ini menyangkut keselamatan generasi penerus. Program MBG harus berjalan lebih aman, disiplin, serta sesuai standar kesehatan di semua dapur,” ujarnya.

Data BGN mencatat, periode 6 Januari hingga 31 Juli 2025 terbentuk 2.391 SPPG dengan 24 kasus keracunan. Namun, sejak 1 Agustus hingga 27 September jumlah SPPG melonjak menjadi 7.244, disertai 47 kasus. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut sebagian besar insiden terjadi di dapur yang baru beroperasi. “SDM masih membutuhkan jam terbang, sehingga perlu penguatan pembinaan,” jelasnya.

Baca Juga:  Ini Penjelasan BPBD Terkait Cuaca Panas Ekstrim yang Dirasakan Warga Bontang

Sejumlah daerah mengalami kasus terbesar, antara lain Kota Bandar Lampung dengan 503 korban, Kabupaten Lebong Bengkulu 467 korban, Bandung Barat 411 korban, Banggai Kepulauan 339 korban, serta Kulon Progo 305 korban.

Dengan langkah penutupan sementara dan evaluasi ketat ini, pemerintah berharap program MBG tetap bisa berlanjut tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.