Disdikbud Bontang Upayakan Anak Korban Konflik Keluarga yang Sempat Terjaring Razia Wajib Belajar Bisa Kembali Sekolah

BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, menindaklanjuti proses penanganan temuan dua anak yang terjaring razia saat jam wajib belajar (wajar) beberapa waktu lalu. Salah satu dari dua anak tersebut diketahui putus sekolah dan berasal dari Sulawesi.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dari tim patroli Satpol PP dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menelusuri kondisi anak dimaksud.

“Data awal sudah kami terima. Selanjutnya akan dilakukan pendekatan dan asesmen terhadap keluarga anak tersebut,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).

Dari hasil keterangan sementara, anak tersebut tinggal bersama kerabatnya di Bontang setelah terjadi konflik keluarga di Makassar. Namun, karena tidak memiliki kelengkapan administrasi pendidikan seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), upaya untuk mendaftarkan anak itu ke sekolah formal sempat terhambat.

“Persoalan administrasi seperti NISN bisa diatasi melalui komunikasi antar instansi pendidikan. Yang penting, hak anak untuk bersekolah tetap harus dipenuhi,” tambahnya.

Disdikbud menyebutkan, akan melakukan asesmen menyeluruh untuk menentukan bentuk pendidikan yang sesuai. Jika tidak memungkinkan kembali ke sekolah formal, maka anak tersebut dapat mengikuti pendidikan nonformal, seperti program Paket A, B, atau C, maupun melalui SKB.

Baca Juga:  Pegawai Bapperida Keluhkan Lambatnya Keluar Penghargaan Satya Lencana, Ini Jawaban Kepala BKPSDM

“Yang utama adalah memastikan anak itu tetap mendapatkan layanan pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal,” tegasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.