BONTANG – Salah satu Tenaga Kontrak Daerah (TKD) sebagai wakar atau penjaga masjid di wilayah Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, terlibat dalam pengedaran sabu. Hal ini diungkap saat Polres Bontang menggelar konferensi pers, Jumat (3/10/2025).
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Narkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan, yang bersangkutan selain bekerja sebagai penjaga masjid, pria berinisial Su (50) ini juga nyambi sebagai pengedar sabu.
“Jadi dia ini ternyata bekerja sebagai penjaga masjid, dan nyambi sebagai pengedar sabu juga,” ucapnya.
Su menjajakan sabu tersebut dengan menggunakan sistem jejak, yang dimana dirinya tinggal menunggu arahan atau perintah secara langsung dari atasannya atau penyuruh, untuk pengambilan barang dengan menggunakan nomor baru yang digunakan sekali pakai.
“Jadi barangnya dijejak, dan yang bersangkutan ini tinggal menunggu info selanjutnya dari si penyuruh dengan pokir sekian dan di antarnya kemana,” katanya.
Saat penangkapan Su, Kasat Resnarkoba Polres Bontang mengatakan jika TKD ini belum memiliki SK-nya. Sehingga pihak kepolisian masih menunggu penyelidikan yang berkelanjutan.
Di beritakan sebelumnya, polisi telah menemukan 15 poket sabu seberat 6,27 gram yang diakui milik Su. Terlebih lagi ada pula barang bukti lainnya yang berupa 7 bungkus plastik klip, tiga sedotan runcing, dan dua pipet kaca.
Selanjutnya ditambah dengan satu timbangan digital, satu alat hisap atau bong, uang tunai Rp 300 ribu, beserta dengan satu unit handphone merek Redmi, yang ditemukan saat penggeledahan.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




