BONTANG – Desakan kebutuhan hidup, mendorong seorang Tenaga Kerja Daerah (TKD) nekat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pedagang baru di Pasar Taman Citra Mas, Kelurahan Loktuan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan, Aiptu Bambang Sumantri, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku yang diketahui berinisial H mengaku menggunakan uang hasil pungli, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga serta biaya sekolah anaknya.
“Ia melakukan hal itu atas inisiatif sendiri, tidak ada yang menyuruh. Alasannya karena desakan ekonomi,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Modusnya, H memanfaatkan kondisi tiga pedagang baru, dua penjual kue dan satu penjual soto yang belum memahami skema resmi sewa lapak di pasar tersebut. Mereka diketahui masih menumpang di lapak pedagang lain saat peristiwa itu terjadi.
Dengan dalih membantu pengurusan tempat berjualan, H meminta sejumlah uang kepada para pedagang. Berdasarkan laporan, nilai pungutan bervariasi mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp8,5 juta.
Kasus ini terungkap setelah Kepala UPT Pasar Taman Citra Mas, Nurfaidah, menerima laporan langsung dari para korban yang merasa dirugikan. Dari keterangan para pedagang, H sempat menjanjikan akan mengurus lapak baru mereka sebagai jalur resmi pengelola pasar.
Meski demikian, hingga kini kasus tersebut belum dilaporkan ke pihak berwajib. Para korban memilih memberikan kesempatan kepada H untuk mengembalikan uang hasil pungutan itu.
“Dalam mediasi kemarin, korban memberikan waktu sampai 2 November 2025 untuk mengembalikan uangnya,” terangnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




