Hingga September 2025, Bea Cukai Bontang Catat Penerimaan 273 Persen dari Target Rp 124.7 Miliar

BONTANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Bontang melaporkan capaian kinerja hingga September 2025.

Dalam periode tersebut, realisasi penerimaan negara dari Bea Cukai Bontang tercatat mencapai 272,8 persen dari target yang ditetapkan, dengan total sebesar Rp124,7 miliar. Hal itu diungkapkan Kepala Bea Cukai Bontang Tri Haryono Suhud.

Penerimaan tersebut bersumber dari bea masuk, bea keluar, dan denda administrasi. Selain itu, Bea Cukai Bontang juga mencatat adanya penerimaan lain dari Dana Sawit serta perpajakan atas kegiatan ekspor dan impor.

Berdasarkan data, nilai devisa ekspor hingga September 2025 mencapai USD 2,0 miliar, sementara devisa impor sebesar USD 89,9 juta. Komoditas utama penyumbang devisa ekspor di antaranya adalah LNG, batu bara, urea, serta CPO dan turunannya.

Bea Cukai juga mencatat aktivitas industri di kawasan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) seperti PT Energi Unggul Persada dan PT Kaltim Parna Industri, turut berdampak pada peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja di wilayah Bontang.

Baca Juga:  Surat Bersih Narkoba Jadi Syarat Pencaker

“Dalam aspek pengawasan, Bea Cukai Bontang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bontang dan aparat penegak hukum (APH) melakukan sejumlah operasi gabungan selama 2024–2025,” ujarnya, dalam kegiatan Pemusnahan BMMN, Selasa (21/10/2025).

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.