SAMARINDA – Balai Bahasa Provinsi Kaltim mengungkapkan tiga bahasa suku Dayak di Kalimantan Timur kini berada dalam kondisi kritis dan terancam punah. Ketiganya adalah bahasa Punan Merah, Dusun, dan Tunjung, yang saat ini hanya dituturkan oleh segelintir masyarakat di Mahakam Hulu, Paser, dan Kutai Barat.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur Asep Juanda menjelaskan, hasil pemetaan menunjukkan tingkat vitalitas bahasa-bahasa daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sangat bervariasi. Beberapa bahasa seperti Melayu Kutai, Paser, Banjar, Bugis, Bahau, dan Kenyah masih aktif digunakan. Namun, sejumlah bahasa lain sudah kehilangan penutur mudanya.
“Dari 16 bahasa daerah yang teridentifikasi di Kaltimtara, sebagian besar mengalami penurunan fungsi dan jumlah penutur. Jika tidak segera direvitalisasi, beberapa di antaranya akan punah dalam waktu dekat,” ujar Asep di Samarinda, Selasa (21/10/2025).
Bahasa Punan Merah di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Hulu, kini hanya memiliki kurang dari seribu penutur, sebagian besar berusia di atas 40 tahun. Pewarisan bahasa kepada generasi muda hampir tidak terjadi. Kondisi serupa dialami bahasa Dusun di Kabupaten Paser, yang kini hanya digunakan di satu kampung oleh penutur lanjut usia.
“Generasi muda lebih sering menggunakan bahasa Indonesia dalam percakapan sehari-hari,” jelas Nurul Masfufah, Widyabasa Ahli Muda Balai Bahasa Kaltim.
Sementara itu, bahasa Tunjung yang digunakan masyarakat Dayak Tunjung di Ngenyan Asa, Kutai Barat, juga menunjukkan gejala penurunan tajam. Berdasarkan uji vitalitas Balai Bahasa, jumlah penutur muda kian menurun karena penggunaan bahasa Indonesia di rumah tangga semakin dominan.
“Banyak orang tua kini lebih memilih berbicara dengan anak-anaknya menggunakan bahasa Indonesia, sehingga bahasa daerah tidak lagi diwariskan,” ungkap Diyan Kurniawati, M.Hum., anggota Tim Pelindungan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Kaltim.
Balai Bahasa Kaltim mencatat sedikitnya lima faktor utama yang mempercepat kepunahan bahasa daerah. Pertama, terjadi pergeseran bahasa antargenerasi, di mana generasi muda lebih memilih bahasa Indonesia dibanding bahasa daerah. Kedua, dominasi bahasa Indonesia dalam pendidikan, pemerintahan, dan media membuat ruang penggunaan bahasa daerah semakin sempit. Ketiga, urbanisasi dan mobilitas penduduk mendorong terjadinya kontak antarbahasa sehingga banyak penutur kehilangan lingkungan berbahasanya. Keempat, perkawinan antar suku menyebabkan keluarga lebih memilih menggunakan bahasa dominan agar komunikasi lebih mudah. Terakhir, minimnya dokumentasi dan bahan ajar bahasa daerah di sekolah membuat bahasa-bahasa tersebut sulit dipelajari kembali oleh generasi muda.
Saat ini terdapat 16 bahasa daerah di Kalimantan Timur dan 11 di Kalimantan Utara. Dari jumlah tersebut, mayoritas berada dalam kondisi rentan, sementara tiga di antaranya — Punan Merah, Tunjung, dan Dusun — sudah masuk kategori terancam punah.
Sebagai langkah penyelamatan, Balai Bahasa Kaltim terus menjalankan Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) melalui pelatihan guru utama bahasa daerah, pengimbasan ke sekolah, serta Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang rutin digelar tiap tahun. Program ini melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat adat sebagai bagian dari gerakan bersama pelestarian bahasa daerah.
“Revitalisasi bahasa tidak bisa dilakukan sendiri. Ini harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan penutur, tokoh adat, pemerintah daerah, dan dunia pendidikan,” tegas Asep Juanda.
Ia menutup dengan pesan bahwa pelindungan bahasa daerah bukan sekadar tugas lembaga, melainkan upaya menjaga identitas dan warisan budaya bangsa.
“Setiap bahasa menyimpan kearifan lokal dan sejarah masyarakatnya. Jika punah, hilang pula bagian penting dari kebudayaan kita,” tandasnya.
Pewarta: Hanafi
Editor: Agus S




