APBD 2026 Kutim Dipatok Rp 4,84 Triliun, Pemkab Janji Efisien dan Tepat Sasaran

SANGATTA — Pemerintah Kutai Timur (Kutim) resmi menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kutim, Kamis (31/10/2025). Melalui dokumen tersebut, pemerintah menetapkan belanja daerah tahun depan dipatok sebesar Rp4,84 triliun.

Rapat paripurna ke-X masa persidangan ke-I tahun sidang 2025/2026 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, dan dihadiri Wakil Bupati Mahyunadi, jajaran Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.

Dalam paparannya, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menyampaikan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional dan prioritas daerah. Tahun depan, Pemkab Kutim berkomitmen melaksanakan pembangunan secara efisien, tepat sasaran, dan berkeadilan.

“Kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat untuk masyarakat. Pemerataan pembangunan menjadi semangat utama agar desa dan kota tumbuh seimbang,” tegas Mahyunadi.

Ia merinci, total pendapatan daerah tahun anggaran 2026 direncanakan mencapai Rp4.867.369.201.258, yang terdiri dari:
• Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp431.817.834.098
• Pendapatan Transfer sebesar Rp4.343.566.367.160
• Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp91.985.000.000

Baca Juga:  Kasus Perceraian Menurun 12 Persen di Tahun 2024

Sementara itu, belanja daerah Kutim tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4.842.369.201.258. Dari sisi pembiayaan, penerimaan daerah direncanakan Rp0, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah yang dialokasikan untuk penyertaan modal ditetapkan sebesar Rp25 miliar.

Mahyunadi menambahkan, meski proyeksi anggaran terbilang besar, Pemkab Kutim akan tetap menekankan efisiensi dan kolaborasi antar-perangkat daerah agar pelaksanaan program berjalan optimal dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kita harus memastikan penganggaran tahun depan lebih terukur, fokus pada kebutuhan prioritas, dan tidak tumpang tindih,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Jimmi menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyepakati KUA-PPAS sebelum ditetapkan menjadi Rancangan APBD 2026.

“Kami akan mencermati setiap pos anggaran agar benar-benar selaras dengan kebutuhan publik dan arah pembangunan Kutai Timur,” ujarnya.

Dengan disampaikannya KUA-PPAS 2026 ini, Pemkab Kutim resmi memulai tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, yang diharapkan dapat rampung tepat waktu sehingga pelaksanaan pembangunan di tahun depan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran.

Baca Juga:  Kedapatan Simpan Sabu, Dua Pria Masuk Sel Polsek Muara Badak

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.