BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat realisasi investasi Triwulan III Tahun 2025 mencapai Rp 821,53 miliar. Capaian tersebut setara dengan 75,85 persen dari target tahunan sebesar Rp2,5 triliun.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Aspianur menjelaskan, realisasi investasi tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Kota Bontang terus meningkat.
Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pelayanan perizinan, dan mendorong kemudahan berusaha agar investasi semakin tumbuh dan berkelanjutan.
Dari total investasi tersebut, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mendominasi dengan nilai Rp789,1 miliar atau 96,05 persen, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) menyumbang Rp32,43 miliar atau 3,95 persen.
DPMPTSP mencatat ada 206 pelaku usaha non-UMK yang beroperasi, dengan 330 proyek yang berhasil menyerap tenaga kerja Indonesia sebanyak 307 orang serta 10 tenaga kerja asing (TKA). Tingkat kepatuhan pelaporan investasi tercatat mencapai 44,17 persen.
Dari sisi wilayah, Bontang Utara menjadi penyumbang terbesar realisasi investasi dengan nilai Rp785,97 miliar atau 95,67 persen dari total investasi triwulan III. Disusul Bontang Selatan sebesar Rp35,23 miliar (4,28 persen) dan Bontang Barat sebesar Rp337,7 juta (0,04 persen).
Berdasarkan sektor usaha, realisasi investasi PMDN didominasi oleh:
1. Industri kimia dasar, barang kimia, dan farmasi (93,20%)
2. Transportasi, gudang, dan komunikasi (2,51%)
3. Jasa lainnya (1,78%)
4. Perdagangan dan reparasi (1,36%)
5. Industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya (0,55%)
Sementara untuk PMA, sektor terbesar adalah:
1. Perumahan, kawasan industri dan perkantoran (68,83%)
2. Industri makanan (27,99%)
3. Industri kimia dasar, barang kimia, dan farmasi (2,09%)
4. Hotel dan restoran (0,99%)
5. Perdagangan dan reparasi (0,11%)
“Capaian ini menunjukkan iklim investasi di Bontang tetap terjaga dengan baik, didukung oleh pelayanan perizinan yang semakin efisien serta kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan pelaku usaha,” tutupnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




