BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memprioritaskan pelayanan di kantor Jalan Awang Long, khusus bagi ibu hamil, penyandang disabilitas, serta lanjut usia (lansia).
Kebijakan ini dilakukan, untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus dalam mengakses layanan publik.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, Selasa (4/11/2025). Ia menjelaskan bahwa saat ini DPMPTSP memiliki dua lokasi pelayanan, yakni di kantor Jalan Awang Long dan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Gedung Pasar Taman Rawa Indah lantai 4.
“Biasanya ada saja masyarakat umum yang masih datang ke kantor kami di Jalan Awang Long. Namun, karena tempat ini kami khususkan untuk ibu hamil, disabilitas, dan lansia, tidak jarang juga kami harus menolak mereka dengan sopan,” terangnya.
Aspiannur menambahkan, untuk masyarakat umum, pihaknya akan mengarahkan agar mengurus keperluannya di MPP. Menurutnya, pelayanan di MPP jauh lebih lengkap dan representatif karena berbagai instansi telah bergabung dalam satu lokasi.
“Di MPP semua pelayanan sudah terintegrasi. Jadi masyarakat cukup datang ke satu tempat, semua urusan bisa diselesaikan di sana,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih inklusif dan efisien, serta memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat mendapat akses pelayanan yang layak dan sesuai kebutuhan.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




