SAMARINDA – Suasana Gedung D DPRD Kaltim masih tampak ramai meski jarum jam hampir menyentuh tengah malam, Senin (3/11/2025). Di ruang pimpinan dewan lantai dua, rapat koordinasi antara DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim berlangsung hingga pukul 23.30 Wita.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama dua wakilnya, Ananda Emira Moeis dari PDIP dan Ekti Imanuel dari Partai Gerindra, duduk satu meja dengan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Turut hadir Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, BPKAD, dan Bapenda. Agenda utama malam itu: membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi fiskal yang tengah menurun.
“Sudah lama sebenarnya hendak dibicarakan. Rapat koordinasi bulanan ini tertunda beberapa kali. Karena sudah masuk November, akhirnya disempatkan malam hari. Awalnya rencana hanya satu jam, tapi ternyata lebih lama,” ujar Hasanuddin Mas’ud usai rapat.
Pertemuan yang berlangsung hampir dua setengah jam itu membahas sejumlah solusi untuk menutup berkurangnya pendapatan Kaltim dari dana transfer pusat. Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, menjelaskan bahwa pemangkasan tersebut mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Pak Gubernur memberi masukan agar peningkatan PAD dilakukan sesuai kondisi fiskal terkini. DAU yang kecil terpangkas hingga 71 persen. Karena itu, kami dorong pemerintah daerah untuk tidak bergantung pada pusat,” jelasnya.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat hingga 25 Oktober 2025, realisasi PAD Kaltim mencapai Rp6,8 triliun atau 68,58 persen dari target Rp10,04 triliun. Pajak daerah menjadi kontributor utama dengan capaian Rp5,3 triliun dari target Rp8,4 triliun atau 63,03 persen. Sementara itu, retribusi daerah mencapai Rp895 miliar (83,66 persen), hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp319 miliar (71,06 persen), dan kategori lain-lain PAD yang sah bahkan melampaui target hingga 323 persen — dari Rp115 miliar menjadi Rp373 miliar.
Sektor pajak menjadi tumpuan utama peningkatan PAD. Pemerintah provinsi terus mengoptimalkan pendapatan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah daerah juga menyalurkan dana bagi hasil pajak ke kabupaten/kota melalui sistem split bill, dengan total sementara sekitar Rp800 miliar sejak Januari 2025. Jika target pendapatan tercapai, sekitar Rp4,8 triliun dari hasil PBBKB akan tersalurkan hingga akhir tahun ini.
Namun, DPRD menilai masih banyak potensi yang harus digarap. Hamas menekankan perlunya penertiban terhadap perusahaan sektor pertambangan, perkebunan, dan infrastruktur yang belum tertib dalam pembayaran pajak. Banyak kendaraan berat dan truk beroperasi di Kaltim namun masih menggunakan plat nomor luar daerah.
“Langkah relaksasi pajak perlu dipertimbangkan agar pemilik kendaraan dan alat berat tersebut mau melakukan balik nama ke plat Kaltim,” tegasnya.
Hamas menambahkan, strategi peningkatan PAD juga tengah dibahas di tingkat komisi-komisi DPRD untuk memastikan sektor-sektor potensial selain BUMD dapat dioptimalkan.
Pertemuan hingga larut malam itu menjadi sinyal kuat bahwa koordinasi antara legislatif dan eksekutif Kaltim semakin solid, terutama dalam menghadapi tantangan fiskal serta memperkuat kemandirian keuangan daerah. (MK)
Editor: Agus S




