TENGGARONG — Aktivitas balap liar kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain mengganggu ketertiban, fenomena ini dinilai menjadi ancaman serius terhadap keselamatan pengguna jalan.
Sejumlah titik, khususnya di jalur dua poros Tenggarong menuju Samarinda, kerap dimanfaatkan sebagai lintasan kebut-kebutan oleh kalangan remaja. Aktivitas ini cenderung meningkat menjelang akhir pekan, saat kondisi jalan relatif lengang pada malam hari.
Kasatlantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, menyebut kawasan tersebut masuk kategori rawan kecelakaan. Kecepatan tinggi yang tidak terkendali menjadi faktor utama terjadinya insiden.
“Sudah banyak kejadian kecelakaan di sana karena pengendara melaju dengan kecepatan berlebih. Ini sangat berbahaya,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Ia menjelaskan, pihak kepolisian terus melakukan pemantauan serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menekan aktivitas balap liar. Menurutnya, berkendara tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga kemampuan mengendalikan kendaraan dalam berbagai situasi.
“Berkendaralah dengan kecepatan sewajarnya yang bisa dikuasai, sehingga tidak membahayakan,” tegasnya.
Fandoli juga menyoroti dominasi kalangan remaja dalam aktivitas tersebut. Mereka memanfaatkan kondisi jalan lurus dan minim pengawasan untuk memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Selain itu, ia mengungkap adanya indikasi remaja dari luar daerah yang datang ke Tenggarong untuk ikut dalam balap liar, sehingga memperbesar potensi risiko di lapangan.
Karena itu, kepolisian menekankan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan. Banyak kasus, kata dia, berawal dari aktivitas anak yang tidak terpantau saat keluar rumah pada malam hari.
“Kalau anak keluar dengan alasan yang tidak jelas, sebaiknya tidak diizinkan,” katanya.
Kepolisian berharap kesadaran bersama dari masyarakat dapat menekan angka kecelakaan sekaligus menjaga situasi lalu lintas tetap aman dan tertib.
“Peran orang tua sangat penting untuk mencegah anak terlibat balapan liar,” pungkasnya.
Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S




