RSUD AWS Samarinda dan Pemkot Sepakati Mekanisme Penanganan Pasien Terlantar

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah menyiapkan langkah terstruktur untuk menangani pasien terlantar dan tanpa identitas yang ditemukan di wilayah kota.

Dalam audiensi bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun, Plt. Direktur RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Indah Puspitasari, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi agar setiap pasien, termasuk yang tidak memiliki identitas, tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara layak.

“Pertemuan dengan Pak Wali Kota tadi membahas tentang pasien-pasien terlantar yang ditemukan di Kota Samarinda. Kami ingin memastikan mereka tetap terakomodasi dalam pelayanan kesehatan,” ujar Indah, usai audiensi di Balai Kota Samarinda, Selasa (4/11/2025).

Ia menjelaskan, sebagian besar pasien terlantar yang datang ke RSUD AWS dibawa oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS). Mereka biasanya ditemukan dalam kondisi darurat tanpa membawa identitas diri.

“Begitu dibawa ke rumah sakit, tentu kami tangani dulu secara medis. Pelayanan tidak boleh ditolak, apalagi dalam kondisi gawat darurat,” tegasnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Kubar Cek Kesiapan Pos Mudik di Sendawar

Namun, persoalan administrasi muncul setelah pasien dirawat, karena ketiadaan identitas membuat proses pembiayaan menjadi sulit. Untuk itu, RSUD AWS memerlukan dukungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda dalam penerbitan identitas sementara.

“Yang bisa mengeluarkan identitas itu adalah Disdukcapil Kota Samarinda. Karena kewenangan tersebut ada di tingkat kabupaten atau kota, bukan provinsi,” jelas Indah.

Dengan identitas sementara, pasien bisa dimasukkan ke program pembiayaan kesehatan daerah seperti Program Kaltim Gratis, sehingga biaya pengobatan tidak lagi membebani rumah sakit maupun tenaga sosial yang menemukannya.

“Kalau sudah punya KTP, mereka bisa ikut program gratis. KTP Kaltim itu berlaku di mana pun, termasuk untuk pelayanan di Samarinda,” tambahnya.

Indah menuturkan, jumlah pasien terlantar yang ditangani RSUD AWS memang tidak terlalu banyak, namun perlu mekanisme jelas agar penanganannya setara dengan pasien umum. Bila kondisi pasien telah pulih dan identitasnya diketahui, Dinas Sosial Provinsi akan membantu menempatkan mereka di panti. Sedangkan bagi pasien tanpa keluarga, sementara waktu dititipkan di panti sosial milik Pemprov Kaltim.

Baca Juga:  Letda Inf Sadliq Ikut Cat Kusen Rumah Warga dalam Program TMMD

Aspek pascaperawatan juga menjadi perhatian, di mana Pemkot Samarinda memiliki tanggung jawab atas rumah singgah untuk penanganan sementara, sedangkan panti sosial berada di bawah kewenangan Pemprov.

“Nanti akan dibuat kesepakatan bersama antara RSUD AWS, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Disdukcapil Kota Samarinda. Bentuknya nanti berupa Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar penanganan lebih terkoordinasi,” ungkap Indah.

Ia menambahkan, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa tidak boleh ada warga atau pendatang yang terlantar tanpa penanganan medis di Samarinda.

“Pak Wali Kota tadi menegaskan, prinsipnya tidak boleh ada warga yang terlantar di Samarinda. Walaupun belum jelas asalnya, karena ditemukan di sini, tetap harus kita tangani bersama,” ucapnya.

Indah juga menyebut, mekanisme serupa akan diperluas ke daerah sekitar seperti Kukar, Tenggarong, dan Balikpapan melalui kerja sama antar pemerintah daerah. “Insyaallah tidak hanya di Samarinda, tapi juga daerah lain. Supaya semua pasien terlantar yang dirujuk ke AWS bisa tertangani dengan baik, dari sisi pelayanan medis hingga administrasi sosialnya,” pungkasnya. (MK)

Baca Juga:  Sri Wahyuni Dorong Wastra Kaltim Jadi Kekuatan Budaya dan Ekonomi Kreatif

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.