Andi Harun Sebut Kredit Macet Bankaltimtara Diduga Lebih Besar dari Data Publik

SAMARINDA — Polemik pasca-Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bankaltimtara terus bergulir. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kembali mengungkap alasan di balik sikap dissenting opinion atau penolakan yang disampaikannya dalam forum RUPS Bankaltimtara pada Kamis (23/4/2026) lalu.

Andi Harun secara terbuka mempertanyakan transparansi data kredit macet di bank milik daerah tersebut yang dinilai tidak dipaparkan secara jelas kepada para pemegang saham.

“Saya katakan tolong mumpung hari ini RUPS, sampaikan kepada kita berapa sih total kredit macet di BPD (Bankaltimtara)? Karena kami meyakini total kredit macet di BPD itu jauh lebih besar dari yang diketahui oleh publik,” ujar Andi Harun saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, permintaan terkait data kredit macet tersebut telah disampaikan berulang kali dalam forum RUPS, namun tidak pernah dijelaskan secara rinci hingga rapat berakhir.

Hal itu memunculkan dugaan adanya upaya untuk menutupi kondisi sebenarnya terkait kesehatan keuangan Bankaltimtara.

“Mohon maaf kalau saya menggunakan bahasa, satu-satunya yang pantas adalah dugaan secara sengaja persero menutup-nutupi jumlah kredit macet yang sesungguhnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Anggaran Ketat, Dispora Kaltim Dorong Kolaborasi dan Selektivitas Atlet untuk Porprov 2026

Selain menyoroti kredit macet, Andi Harun juga mempertanyakan transparansi penggunaan laba perseroan yang menurutnya perlu diketahui secara terbuka oleh seluruh pemegang saham maupun publik.

Ia memaparkan bahwa dari total laba Bankaltimtara, hanya sekitar 52 persen yang dibagikan sebagai dividen kepada daerah.

Sementara sisanya dialokasikan untuk beberapa pos lain seperti dana cadangan sebesar 29 persen, dana pembangunan 17 persen, dan dana kesejahteraan sebesar 2 persen.

“Pemegang saham berhak tahu, 100 persen laba itu dipakai ke mana? Dividen hanya 52 persen, sisanya itu untuk apa saja? Termasuk dana pembangunan dan kesejahteraan itu,” ujarnya.

Andi Harun mengingatkan ketidakterbukaan terhadap penggunaan dana-dana tersebut berpotensi memicu spekulasi dan pertanyaan publik terkait tata kelola keuangan perseroan.

“Kalau tidak transparan, jangan salahkan publik kalau mempertanyakan bahkan menduga ada sesuatu yang tidak beres penggunaan dana ini,” pungkasnya.

Pernyataan Andi Harun tersebut semakin menambah sorotan terhadap dinamika internal Bankaltimtara, terutama terkait tuntutan transparansi dan akuntabilitas sebagai salah satu bank pembangunan daerah terbesar di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. (MK)

Baca Juga:  Anggaran Jamuan 2026 Rp10,25 Miliar, Pemprov Bantah Isu Rp25 Miliar

Penulis: Dimas
Editor: Agus Sp

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.