Pemprov dan DPRD Kaltim Bahas Evaluasi APBD Perubahan 2025 dan Arah Fiskal 2026

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar pertemuan untuk membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Pertemuan berlangsung di Gedung D, Komplek DPRD Kaltim, Senin malam (3/11/2025).

Selain mengevaluasi APBD tahun berjalan, pertemuan tersebut juga menjadi ruang koordinasi untuk menyusun arah kebijakan keuangan daerah tahun 2026 yang diprediksi menghadapi tantangan berat akibat menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, mengungkapkan bahwa tahun depan dana transfer untuk Kaltim tersisa sekitar Rp2,49 triliun setelah mengalami pemangkasan cukup signifikan. Kondisi tersebut menjadi momentum bagi daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal dengan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemerintah daerah dan DPRD harus satu visi agar fiskal daerah tetap sehat. Salah satunya dengan mendongkrak PAD supaya tidak bergantung pada dana transfer lagi,” ujar Rudy usai rapat di Samarinda.

Rudy menegaskan, upaya mewujudkan kemandirian fiskal tidak dapat dilakukan secara parsial. Sinergi antara eksekutif, legislatif, dan sektor swasta dibutuhkan untuk menghadirkan kebijakan yang mampu memperluas basis pajak daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Baca Juga:  Sektor Pariwisata Kaltim Disiapkan Jadi Motor Ekonomi Pasca Migas

“Kalau semua bergerak bersama, PAD bisa tumbuh sehingga pembangunan bisa disusun sesuai potensi dan kemampuan fiskal daerah,” tambahnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzzakir, menjelaskan bahwa hasil evaluasi Kemendagri menyoroti dua aspek utama, yakni penyesuaian regulasi dan efisiensi belanja.

“Penyesuaian dilakukan agar program daerah selaras dengan arah kebijakan pusat, sedangkan efisiensi diarahkan untuk memastikan belanja publik tepat sasaran dan sesuai target indikator,” jelasnya.

Ia menambahkan, nilai APBD Perubahan 2025 disepakati sebesar Rp21,75 triliun. Namun, dampak pemangkasan dana transfer dari pusat sebesar Rp6,84 triliun akan mulai terasa pada tahun 2026.

Menurut Muzzakir, Pemprov Kaltim sudah mulai melakukan langkah efisiensi pada tahun berjalan dengan menggeser sejumlah pos belanja ke program prioritas agar penyelesaiannya lebih cepat dan efektif.

“Fokus tahun ini adalah penyelarasan indikator capaian dan skala prioritas pembangunan daerah agar hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.