Sadat: Digitalisasi Arsip Kebutuhan Mendesak yang Tak Dapat Ditunda

BONTANG – Arsip merupakan elemen fundamental dalam tata kelola pemerintahan. Digitalisasi arsip kini menjadi kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda. Hal ini diutarakan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Anwar Sadat saat membuka untuk Meningkatkan Nilai Pengawasan di Grand Mutiara Hotel, Bontang Barat, Rabu (19/11).

“Arsip bukan hanya berkas administrasi, tetapi rekam jejak penting yang menunjukkan bagaimana pemerintahan bekerja—mulai dari proses, keputusan, hingga pertanggungjawaban. Ketika arsip tertata dengan baik, maka tata kelola pemerintahan pun menjadi lebih baik, lebih transparan, dan lebih akuntabel,” ujar Sadat.

Transformasi arsip fisik menuju arsip digital menurutnya bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi langkah strategis untuk memastikan arsip dapat disimpan, dikelola, serta diakses secara cepat, aman, dan terpercaya.

“Aplikasi SRIKANDI hadir untuk membantu kita menciptakan, mengirim, menerima, menyimpan, hingga memelihara arsip secara digital. Dengan sistem ini, kualitas arsip dapat terjaga: autentik, utuh, terpercaya, dan mudah ditemukan kembali,” jelasnya.

Selain itu, SRIKANDI dinilai mampu mempermudah koordinasi dan mempercepat pertukaran naskah dinas elektronik antarperangkat daerah maupun lintas instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Baca Juga:  Persiapan Penyelesaian Sengketa, Anggota Bawaslu Kaltim Gelar Bimtek

Melalui bimtek ini, Pemkot Bontang berharap kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah daerah semakin meningkat, sekaligus berkontribusi pada pencapaian nilai pengawasan kearsipan yang lebih optimal di masa mendatang.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.