Serapan APBD Kutim Baru 45 Persen, Bupati Ardiansyah Akui Terkendala TDF dan Pergeseran Anggaran

SANGATTA – Memasuki akhir tahun anggaran, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) baru mencapai 45 persen. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik bahwa sejumlah program pembangunan berisiko menumpuk pada penghujung tahun.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, tidak menampik lambatnya progres serapan anggaran. Menurutnya, sejumlah persoalan teknis menjadi penyebab utama, mulai dari adanya Tunjangan Dana Fungsional (TDF) yang belum terbayarkan hingga proses efisiensi anggaran yang justru memperpanjang alur pergeseran.

“Ini yang saya sampaikan ke teman-teman dinas. Tahun ini saat kita melaksanakan tugas, tiba-tiba ada TDF yang belum dibayar. Selain itu, ada efisiensi sehingga kita perlu melakukan pergeseran anggaran, dan prosesnya cukup panjang sampai masuk batas waktu perubahan anggaran,” ujar Ardiansyah.

Meski perubahan anggaran telah memasuki tahap final pada Oktober lalu, penyelesaian masih membutuhkan waktu tambahan. “Mudah-mudahan satu sampai dua bulan ke depan bisa selesai,” katanya.

Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), Bupati menegaskan bahwa Silpa tidak menjadi persoalan selama dananya benar-benar tersedia di kas daerah. Ia mengingatkan risiko paling berbahaya adalah ketika Silpa tercatat, namun dananya tidak ada secara riil.

Baca Juga:  Kurangi Ketergantungan Pasokan, Paser Fokus Perkuat Pangan Lokal

“Silpa itu tidak masalah asal dananya masih ada. Yang bahaya itu kalau Silpa tapi dananya tidak ada,” tegasnya.

Untuk memperbaiki serapan tahun berikutnya, Ardiansyah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulai pekerjaan lebih awal. Februari menjadi batas ideal, sementara Maret merupakan batas paling akhir untuk memulai kegiatan 2026.

“Untuk tahun depan, saya minta mulai Februari sudah harus mulai bekerja, paling lambat Maret. Untuk 2025 ini, efisiensi yang terjadi membuat kita kewalahan karena harus membahas ulang anggaran,” jelasnya.

Dengan langkah penataan ulang jadwal kerja dan pengetatan pengawasan, Pemkab Kutim berharap serapan anggaran dapat dipercepat dan perubahan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.