Program Kemitraan UMKM: Sasaran Awal 25 Perusahaan Besar, Surat Resmi Segera Dikirim

BONTANG — Upaya penguatan ekonomi berbasis kerakyatan di Kota Bontang mulai digerakkan lebih serius. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, pemerintah setempat menyiapkan langkah awal kemitraan strategis antara perusahaan besar dan pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).

Sebanyak 25 perusahaan besar telah masuk dalam daftar sasaran tahap awal program kemitraan. Seluruh perusahaan tersebut merupakan induk perusahaan yang beroperasi di Bontang.

Surat resmi dari Pemerintah Kota Bontang kini telah disiapkan, dan tinggal menunggu proses penyampaian ke masing-masing perusahaan.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menuturkan bahwa program ini menjadi langkah konkret untuk membuka komunikasi antara dunia usaha besar dengan UMKM lokal.

“Sementara ini ada 25 perusahaan yang sudah kita siapkan. Suratnya sudah selesai dibuat, tinggal disampaikan,” ujar Karel, Senin (17/11/2025).

Program kemitraan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nomor 3 Tahun 2025, yang mewajibkan perusahaan besar menjalin kerja sama dengan usaha mikro dan kecil. Pemerintah daerah diberikan peran untuk memastikan kemitraan itu berjalan secara nyata, bukan sekadar administratif

Baca Juga:  Guru Se-Bontang Berlatih Pertolongan Pertama Gawat Darurat

Karel menegaskan, regulasi tersebut ditujukan agar sektor usaha besar turut mengambil peran dalam pembinaan UMKM.

Pemerintah daerah, lanjutnya, bertugas menjembatani kepentingan kedua belah pihak, agar kerja sama yang terbangun memberi dampak ekonomi langsung bagi pelaku usaha kecil.

“Peraturan ini mengamanatkan kepada pemerintah daerah, untuk memfasilitasi dan menjembatani kemitraan antara perusahaan besar dengan usaha mikro dan kecil,” jelasnya.

Setelah surat diterima perusahaan, Pemkot Bontang berharap proses komunikasi dengan UMKM dapat segera dibuka. Tahapan awal yang akan dilakukan, meliputi pemetaan kebutuhan kerja sama serta potensi produk dan jasa yang dapat disuplai UMKM.

Selain mendorong keterlibatan perusahaan besar, DPMPTSP juga menyiapkan program pendampingan khusus bagi UMKM, agar mampu memenuhi standar yang dibutuhkan dalam kerja sama bisnis.

“Ini langkah strategis untuk memperkuat ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan akses pasar,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.