Menciptakan Sejuta Lapangan Kerja Dengan Sistem Ekonomi Islam

Oleh:
Guspiyanti
Aktivis Muslimah

Kota Bontang menutup tahun 2024 dengan torehan prestasi nasional yang membanggakan. Dalam ajang penghargaan yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri, Bontang dinobatkan sebagai kota sangat inovatif. Di tengah capaian prestasi yang membanggakan Kota Bontang masih dihadapkan pada persoalan serius terkait tingginya angka pengangguran dan rendahnya daya beli masyarakat.

Masalah pengangguran di Kota Bontang sampai kini masih meraih peringkat nomor 1 se-Kalimantan Timur. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur memiliki tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,14% di Agustus 2024. Dan Kota Bontang berada pada persentase 7,06%.

Sebagai kota industri, seharusnya Bontang mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal. Namun kenyataannya, masih banyak penduduk usia produktif yang belum mendapatkan pekerjaan yang layak.

Faktor kurangnya pendidikan dan keterampilan, ketidaksesuaian antara minat dan pekerjaan, serta kondisi fisik lemah juga persaingan kerja yang mendominasi perempuan menjadi penyebab pengangguran. Kesenjangan antara keterampilan pencari kerja dengan kebutuhan industri. Perlambatan ekonomi akibat lemahnya daya beli, dan dampak otomatisasi juga berkontribusi terhadap angka pengangguran. Artinya berbagai faktor penyebab pengangguran baik internal maupun eksternal bahkan sistemis.

Baca Juga:  Anak Wajib Terlindungi dari Eksploitasi

Program Bontang mengatasi pengangguran meliputi beberapa strategi, antara lain: Sistem Penyaluran Tenaga Kerja Berbasis Data, Pelatihan Vokasi, Bantuan Modal untuk UMKM, Kerja Sama dengan Perusahaan untuk menyerap tenaga kerja lokal dengan target 75%, dan Program Balai Latihan Kerja (BLK). Dengan program-program tersebut, Pemerintah Kota Bontang berharap dapat menekan angka pengangguran hingga nol persen pada tahun 2026. (dailykaltim.co)(pranala.co)

Sebab Angka Pengangguran Tinggi

Kaltim terkenal sebagai provinsi terkaya di Indonesia dengan SDA yang berlimpah, termasuk Bontang memiliki kekayaan SDA yang melimpah seperti : gas alam, minyak bumi, batu bara, kayu, ikan, pupuk dan petrokimia. Menjadikan Bontang menjadi salah satu kota terkaya di Indonesia. Namun di sisi lain angka pengangguran juga tinggi.

Tingginya pengangguran tidak bisa dipisahkan dari sistem yaitu terkait ketersediaan lapangan pekerjaan. Sistem kapitalisme memberi kebebasan kepemilikan SDA kepada swasta hingga negara tidak menjadi pengendali industrialisasi utama yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat.

Ketika industri-industri itu ada di tangan swasta, yang menjadi fokus bukan kesejahteraan pekerja melainkan profit perusahaan. Perusahaan swasta akan dengan mudah melakukan PHK demi profit yang lebih banyak. Di sisi lain, mereka juga bebas merekrut tenaga kerja luar sehingga minim menyerap tenaga kerja lokal. Pada akhirnya, pengangguran makin marak dan tidak bisa dicegah.

Baca Juga:  Kerja Serius, Upah Bercanda

Sistem Islam Menjamin Lapangan Pekerjaan

Lapangan pekerjaan merupakan hal yang dibutuhkan rakyat untuk memenuhi kebutuhan keluarga, yaitu kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan) dan kebutuhan pelengkap. Maka Negara wajib menjamin setiap rakyat laki-laki dewasa memiliki pekerjaan yang layak. Hal ini karena Negara dalam Islam bervisi pengurus umat (raa’in) sehingga apa pun yang menjadi kebutuhan rakyat, Negara akan mengurusinya sebaik-baiknya. Rasulullah saw. bersabda,
“Imam adalah raa’in (pemimpin) dan ia diminta pertanggungjawaban atas orang yang ia pimpin.” (HR Bukhari dan Muslim).

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menyebutkan di dalam kitab Nizham al-Islam bab “Masyru’ ad-Dustur” Pasal 153, “Negara menjamin lapangan kerja bagi setiap warga negara.”

Langkah yang Khilafah tempuh adalah:

  1. Membangun industri yang kuat, utamanya industri strategis yang mengelola harta milik umum, seperti pertambangan, baik migas maupun nonmigas. Dengan demikian, rakyat akan terserap dalam jumlah besar menjadi tenaga kerjanya.
  2. Memberikan tanah untuk digarap oleh rakyat yang mampu menggarap.
  3. Membolehkan rakyat melakukan ihya’ul mawat (menghidupkan tanah mati) pada tanah yang sudah telantar lebih dari tiga tahun.
  4. Memberikan harta bergerak maupun tidak bergerak sebagai modal bagi rakyat untuk membuka usaha.
  5. Menciptakan iklim yang sehat dalam usaha pertanian dan peternakan—dengan pemberian subsidi, penyuluhan, dan fasilitas—sehingga menjanjikan kesejahteraan dan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Baca Juga:  Dibalik Bayang Kota Agamis, THM Tetap Eksis

Dengan riayah (pengurusan) Negara, tidak akan ada rakyat yang menganggur. Adapun terhadap rakyat yang lemah (sakit, disabilitas, lansia, dll.) Negara akan memberikan jaminan biaya hidup. Jika ada warga laki-laki yang balig dan berakal, tetapi malas bekerja, padahal jelas-jelas lapangan pekerjaan tersedia dan tubuhnya sehat, negara akan menasihati dan memaksanya untuk bekerja.

Dengan serangkaian mekanisme syariat tersebut, akan tercipta sejuta lapangan pekerjaan bagi rakyat. Tidak akan ada warga yang menganggur dan kesulitan mencari pekerjaan. Semua akan terwujud ketika Islam di terapkan secara Kaffah dalam kehidupan.

Wallahu a’lam bissawab.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.