BONTANG – Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menyoroti masih terjadinya antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU Kota Bontang, meskipun berdasarkan data kuota, Bontang dinilai masih mengalami surplus.
Winardi mengungkapkan, kuota BBM jenis solar di Bontang sempat mencapai kisaran 28.000 kiloliter (kl) pada 2023, turun drastis menjadi 21.000 kl pada 2024, dan kembali naik sekitar 5.000 kl pada 2025. Padahal, jumlah kendaraan di Bontang terus meningkat setiap tahun.
“Kalau secara angka di akhir November masih ada sisa sekitar 4.620 kiloliter, seharusnya tidak terjadi antrean. Kalau kuota cukup, menurut saya tidak boleh ada antrean seperti yang kita lihat hampir dua minggu kemarin,” tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi B terkait BBM di Kota Bontang, Kamis (4/12/2025).
Ia juga menyoroti isu klasik kurangnya SPBU sebagai penyebab antrean. Menurutnya, jumlah SPBU di Bontang sudah bertambah dalam lima tahun terakhir, termasuk SPBU di kawasan Jalan Arif Rahman Hakim Kilometer 3. Selain itu, SPBU Kilometer 8 juga masuk dalam kuota BBM Kota Bontang, bukan Kutai Timur.
“Kalau SPBU sudah bertambah, kuota juga masih ada sisa, kenapa antrean tetap terjadi? Ini yang harus kita telusuri,” ujarnya.
Winardi mempertanyakan dasar perhitungan penentuan kuota BBM yang diajukan ke provinsi hingga ke BPH Migas, serta apakah data peningkatan kendaraan dan aktivitas industri telah menjadi faktor utama.
Ia menegaskan, karakter Kota Bontang sebagai daerah industri dengan lalu lintas truk besar seharusnya menjadi pertimbangan khusus dalam penetapan kuota.
Menanggapi hal tersebut, Penelaah Teknis Kebijakan PSDA Bontang, Anita, menjelaskan bahwa pengusulan kuota BBM selalu jauh lebih besar dibandingkan yang ditetapkan pusat.
“Dasar pengusulan kami berdasarkan data kendaraan dari Samsat, termasuk mobil pribadi, sepeda motor, bus, truk, kendaraan khusus, serta kebutuhan nelayan, petani, peternak, dan pengguna genset,” jelasnya.
Anita memaparkan, pada 2024 pihaknya mengusulkan 49.947 kl solar, namun yang ditetapkan hanya 21.372 kl. Untuk Pertalite, diusulkan 47.769 kl, tetapi hanya disetujui 28.393 kl.
Sementara untuk 2025, usulan solar sebesar 41.681 kk, namun yang ditetapkan hanya 18.751 kl. Adapun Pertalite diusulkan 76.768 kl, tetapi yang disetujui hanya 26.907 kl.
“Secara umum, realisasi yang ditetapkan memang hampir 50 persen lebih rendah dari yang kita usulkan. Kewenangan penuh penetapan ada di BPH Migas,” ujarnya.
Untuk realisasi 2024, Anita menyebut masih terdapat sisa kuota sekitar 4.348 kl Pertalite dan 2.181 kl solar. Sementara untuk 2025, proyeksi sisa kuota diperkirakan masih di kisaran 1.500–2.000 kl per jenis BBM hingga akhir tahun.
Meski kuota secara administratif masih tersisa, Winardi menilai masalah utama bukan hanya pada penetapan kuota, tetapi pada pengawasan distribusi di lapangan.
“Kalau secara angka kita surplus, tapi masyarakat tetap antre, berarti ada persoalan dalam distribusi. Tugas kita tidak selesai hanya mengawal kuota, tapi juga mengawasi penyalurannya,” tegasnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




