Kakorlantas Semprit Kaltim: Baru 32 Kamera ETLE, Idealnya 500 Unit

BALIKPAPAN — Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik di Kalimantan Timur dinilai jauh dari memadai. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryo, menilai infrastruktur ETLE di Kaltim harus segera diperkuat, terutama menjelang Operasi Natal 2025 yang akan meningkatkan mobilitas kendaraan di berbagai daerah.

Dalam kunjungan ke ruang kontrol Satlantas Polresta Balikpapan, Irjen Agus menemukan bahwa Kaltim saat ini hanya memiliki 32 kamera ETLE, angka yang disebutnya tidak sebanding dengan kebutuhan pengawasan di wilayah seluas provinsi tersebut.

“Untuk wilayah sebesar Kalimantan Timur, idealnya terdapat 500 kamera ETLE. Dengan jumlah itu, penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik bisa berjalan maksimal,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri sedang mendorong revitalisasi besar-besaran dalam sistem penegakan hukum digital. Modernisasi ETLE dinilai menjadi keharusan agar pengawasan lebih objektif, akurat, dan dapat mengurangi potensi penyimpangan dalam penindakan manual.

Menurut Kakorlantas, standar ideal penegakan hukum lalu lintas di daerah padat mobilitas adalah 95 persen berbasis ETLE dan hanya 5 persen manual. Dengan dominasi kamera, kepatuhan pengendara diyakini meningkat karena sistem bekerja otomatis tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  Gubernur Harum: Truk Batu Bara Dilarang Keras Melintas di Jalan Umum

“Dengan dominasi ETLE, diharapkan para pengendara akan lebih patuh karena sistem bekerja secara objektif dan non-diskriminatif,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa masih terdapat kekurangan teknis dalam sistem yang berjalan saat ini. Namun seluruh perangkat yang ada akan dimaksimalkan fungsinya untuk mendukung Operasi Natal 2025. Penguatan perangkat dipercaya dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Irjen Agus juga meminta dukungan pemerintah daerah serta pemerintah pusat agar pengadaan kamera ETLE tambahan dapat dipercepat hingga mencapai standar ideal.

“Kakorlantas Polri meminta dukungan pemerintah daerah maupun pusat agar segera menambah jumlah kamera ETLE demi memperkuat pengawasan lalu lintas dan menekan angka pelanggaran,” tutupnya. (ap)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.