BALIKPAPAN – Pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kalimantan Timur terus mendapat pengawalan ketat dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Kalimantan II. Pada tahun 2025, sebanyak 655 unit rumah warga di sembilan kabupaten/kota di Kaltim menerima bantuan peningkatan kualitas hunian.
Kepala Balai P3KP Kalimantan II, Anggoro Putro, mengatakan setiap penerima BSPS memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta yang langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerima. Dana tersebut diperuntukkan bagi perbaikan rumah tidak layak huni agar memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.
“Dana tersebut dibagi menjadi Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang,” ujar Anggoro, Minggu (14/12/2025).
Anggoro menjelaskan, penerima BSPS di Kalimantan Timur tersebar dalam tiga kategori wilayah. Wilayah perkotaan meliputi Balikpapan, Samarinda, dan Bontang. Wilayah perdesaan mencakup Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, dan Paser. Sementara wilayah pesisir berada di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sejumlah lokasi bahkan telah menunjukkan progres signifikan. Di Kabupaten Kutai Kartanegara, dari total 153 rumah penerima BSPS, sebanyak 100 unit telah selesai dibangun dan kini telah dihuni dengan kondisi yang jauh lebih layak.
“Karena sebarannya sangat luas, mulai dari perkotaan, perdesaan hingga pesisir, kami sangat membutuhkan peran serta masyarakat dan semua pihak untuk bersama-sama mengawal program ini,” jelas Anggoro.
Ia juga mengajak pemerintah daerah, perangkat desa dan kelurahan, RT, hingga insan media untuk ikut melakukan pengawasan agar bantuan BSPS tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Salah satu penerima manfaat, Amir (61), warga Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Nelayan tersebut mengatakan proses perbaikan rumahnya hampir rampung dan material yang disalurkan sesuai kebutuhan.
“Alhamdulillah, bahan bangunan yang datang sesuai semua. Kalau ada masalah, bisa langsung ke TFL atau ke toko bangunan, dan pasti diganti. Saya sangat bersyukur dengan bantuan ini,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Muna, ibu rumah tangga penerima BSPS di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan. Ia menyebut rumahnya kini jauh lebih aman dan nyaman untuk dihuni.
“Dulu dinding kayu rumah saya sudah keropos, sekarang sudah diganti dengan kayu baru. Seng juga baru, kualitasnya bagus,” katanya.
Selain pengawasan kualitas bangunan, Balai P3KP Kalimantan II juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyaluran bantuan. Salah satunya melalui mekanisme pemilihan toko bangunan secara terbuka dan partisipatif.
Dalam proses tersebut, calon penerima bantuan dan pihak toko bangunan dipertemukan untuk bermusyawarah, termasuk melakukan negosiasi harga dan menentukan kualitas material sesuai anggaran yang tersedia.
“Prinsipnya terbuka dan demokratis. Ada proses rembuk bersama, tawar-menawar, hingga penentuan bahan bangunan,” ujar Anggoro.
Setelah kesepakatan tercapai, calon penerima BSPS menandatangani berita acara pemilihan toko bangunan secara terbuka yang dilaksanakan di kantor kelurahan atau desa setempat dan disaksikan perangkat setempat.
Anggoro menegaskan, selama proses bedah rumah berlangsung, pekerjaan tetap diawasi oleh tim Balai P3KP Kalimantan II, Satker atau PPK, serta Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Ia memastikan masyarakat berhak menyampaikan komplain jika material yang diterima tidak sesuai dan dapat meminta penggantian.
“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat agar penyaluran BSPS benar-benar berjalan baik, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi warga,” pungkasnya. (ap)
Editor: Agus S




