Kutim Bikin Gerakan Ayah Ambil Rapor, Ini Tujuannya

SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) menerbitkan kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Kutai Timur Nomor B-400.13.1/17677/BUP tertanggal 8 Desember 2025.

Kebijakan itu adalah meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah, sebagai upaya menekan angka fatherless atau ketidakhadiran peran ayah dalam keluarga.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Kutai Timur Nomor B-400.13.1/17677/BUP tertanggal 8 Desember 2025.

Gerakan tersebut diterapkan di seluruh wilayah Kutim dan menyasar satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP. Langkah ini diambil menyusul data nasional yang menunjukkan angka fatherless di Indonesia mencapai 25,8 persen, atau satu dari empat keluarga.

Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa minimnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak berpotensi memicu berbagai persoalan, mulai dari penurunan prestasi akademik, perilaku agresif, hingga meningkatnya risiko anak terjerumus pada perilaku menyimpang.

“Keterlibatan ayah dalam pendidikan anak, termasuk mengambil rapor, merupakan ruang strategis untuk menunjukkan kehadiran, perhatian, dan dukungan terhadap perkembangan anak,” demikian bunyi salah satu poin dalam edaran tersebut.

Baca Juga:  Kasus Asusila SMK Samarinda Memanas, TRC PPA Tuding Disdik-BKD Tutupi Fakta

Melalui kebijakan ini, Pemkab Kutim mengajak para ayah untuk hadir langsung ke sekolah pada saat penyerahan rapor akhir semester. Kehadiran ayah diharapkan tidak hanya bersifat simbolik, tetapi menjadi pintu masuk komunikasi yang lebih intens antara orang tua, anak, dan pihak sekolah.

Edaran tersebut juga memuat peran lintas sektor. Instansi pemerintah dan swasta diminta memberikan dispensasi atau kelonggaran waktu bagi karyawan yang mengikuti gerakan ini. Pihak sekolah diharapkan aktif mensosialisasikan gerakan serta mengatur jadwal pengambilan rapor yang memungkinkan partisipasi ayah. Sementara itu, aparat pendidikan dan pengawas sekolah ditugaskan memantau dan melaporkan pelaksanaannya di wilayah masing-masing.

Gerakan Ayah Mengambil Rapor mulai diberlakukan pada periode pengambilan rapor Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 yang berlangsung pada Desember 2025.

Selain itu, para ayah juga diajak berpartisipasi dalam ajang apresiasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dengan membagikan foto atau video saat mengambil rapor anak di media sosial Instagram. Konten tersebut didorong menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun @kemendukbanga_bkkbn.

Baca Juga:  Terjebak Api Dini Hari, Warga Anggana Tewas Saat Kebakaran Hanguskan Lima Rumah

Pemerintah daerah menilai, gerakan ini menjadi langkah awal membangun budaya pengasuhan yang lebih seimbang antara ayah dan ibu, sekaligus memperkuat sinergi orang tua dan sekolah demi peningkatan kualitas pendidikan dan tumbuh kembang anak di Kutai Timur.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.