BONTANG – Kelurahan Satimpo resmi mengukuhkan dan melantik Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Rukun Tetangga (RT) se-Kelurahan Satimpo untuk masa bakti 2026–2030. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/12/2025).
Pelantikan dihadiri oleh pengurus RT lama dan pengurus RT terpilih, serta sejumlah mitra kelurahan, di antaranya LPM, PKK, Karang Taruna, Posyandu, Posyantek, KIM, FKUB, Forum Anak, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Satimpo.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Lurah Satimpo Nomor 90 Tahun 2025 tentang Penetapan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara RT Kelurahan Satimpo Masa Bakti 2026–2030. Selanjutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Lurah Satimpo, Maryono.
Penandatanganan naskah pelantikan dan berita acara sumpah jabatan dilakukan oleh perwakilan Ketua RT 16 dan Ketua RT 23, serta disaksikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Bontang, anggota DPRD Kota Bontang, dan Plt. Camat Bontang Selatan.
Lurah Satimpo, Maryono menyampaikan harapan agar pengurus RT yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“RT merupakan ujung tombak pelayanan di lingkungan. Saya berharap pengurus RT periode 2026–2030 dapat bersinergi dengan kelurahan, menjaga kekompakan, serta aktif membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran RT dalam mendukung program pembangunan dan menjaga kondusivitas lingkungan. Menurutnya, komunikasi yang baik dan kerja sama yang solid menjadi kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal di Kelurahan Satimpo.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




