JAKARTA — Lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2025 kembali menjadi perhatian pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai tren PHK tersebut erat kaitannya dengan melemahnya permintaan ekonomi yang berlangsung sejak periode sebelumnya, seiring perlambatan ekonomi nasional.
Berdasarkan data Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terdampak PHK sepanjang Januari hingga November 2025 mencapai 79.302 orang secara nasional. Angka ini meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang mencatat 77.965 pekerja kehilangan pekerjaan di berbagai sektor industri dan jasa.
Menurut Purbaya, gelombang PHK biasanya muncul ketika permintaan masyarakat melemah dalam waktu cukup panjang. Kondisi tersebut, kata dia, terjadi sejak 2024 dan berlanjut hingga 2025.
“PHK itu terjadi ketika demand sangat lemah. Itu terjadi di sembilan bulan tahun lalu dan sepuluh bulan pertama tahun ini ketika ekonomi melambat,” ujar Purbaya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Ia menambahkan, perlambatan ekonomi tersebut berlangsung pada periode sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan, ketika kebijakan fiskal masih berada di bawah kepemimpinan Sri Mulyani.
“Itulah gambaran bahwa ekonomi kita waktu itu memang berada dalam kondisi slow,” katanya.
Untuk merespons situasi tersebut, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah kini berupaya memperkuat sinkronisasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter yang dijalankan bank sentral, agar pemulihan ekonomi dapat berlangsung lebih cepat dan merata.
“Saya yakin ke depan akan lebih baik karena kebijakan fiskal dan moneter akan lebih sinkron dengan bank sentral,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah pendampingan bagi pelaku usaha melalui forum debottlenecking di bawah Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah. Forum ini ditujukan untuk mengurai hambatan bisnis yang selama ini menekan kinerja sektor usaha dan berdampak pada tenaga kerja.
“Karena itu saya ingin membantu pelaku usaha semaksimal mungkin agar bisa tumbuh kembali seiring perbaikan permintaan dan perubahan kebijakan,” pungkas Purbaya.
Ia menegaskan, pemerintah akan terus memantau dinamika ketenagakerjaan dan perkembangan sektor usaha secara ketat, agar kebijakan yang disusun tidak hanya menahan laju PHK, tetapi juga mendorong pemulihan ekonomi yang berkelanjutan. (fj)
Editor: Agus S.




