Gubernur HARUM Lantik 91 ASN, Penataan Besar Birokrasi Kaltim Dimulai

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang akrab disapa HARUM resmi melantik 91 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Senin (22/12). Pelantikan ini menjadi langkah awal penataan besar birokrasi Kaltim setelah sempat tertunda beberapa kali.

Sebanyak 91 ASN yang dilantik terdiri atas tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama serta 84 pejabat administrator dan pengawas atau Eselon III dan IV. Pengisian jabatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang selama ini mengalami kekosongan struktural.

Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain Lisa Hasliana sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Siti Parisyah Yana sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang II, Yusliando sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Joko Istanto sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Fahmi Himawan sebagai Kepala Dinas Pangan, Muhaimin sebagai Kepala Bappeda Kalimantan Timur, serta Buyung Budi Gunawan sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Timur.

Gubernur HARUM menegaskan pelantikan ini merupakan upaya memberikan energi baru bagi birokrasi Pemprov Kaltim, khususnya pada jabatan yang sebelumnya kosong cukup lama.

Baca Juga:  RKB Gelar Aksi Tuntut PAMA Hentikan PHK Pekerja Lokal

“Ini mudah-mudahan memberi energi baru bagi kinerja kita dan bisa menjawab tantangan masa kini serta masa depan. Karena memang masih banyak jabatan Eselon III dan IV di OPD yang sebelumnya kosong,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelantikan tersebut baru tahap awal dari proses penataan struktur birokrasi. Pemprov Kaltim berencana melanjutkan pelantikan pada Januari mendatang, termasuk untuk jabatan Eselon II, III, dan IV yang masih dalam proses evaluasi.

“Masih kita evaluasi. Januari nanti ada pejabat Eselon II yang memasuki masa pensiun. Penataan birokrasi ini akan berlanjut hingga sekitar bulan Maret,” jelasnya.

Menurut HARUM, seluruh proses rotasi dan pengisian jabatan dilakukan sesuai mekanisme sistem kepegawaian yang berlaku. Apabila terdapat pejabat yang tidak lagi memenuhi persyaratan jabatan, maka akan ditempuh mekanisme seleksi terbuka.

“Siapa pun yang memiliki kompetensi, baik dari internal maupun eksternal, termasuk dari luar Kalimantan Timur, memiliki kesempatan yang sama,” tegasnya.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi yang telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya. Namun pelaksanaannya baru dapat dilakukan di akhir tahun karena Pemprov Kaltim sebelumnya memprioritaskan penyelesaian laporan pertanggungjawaban kinerja tahun 2025.

Baca Juga:  Perebutan 4 Kursi Kadis, 12 Nama Bersaing

HARUM menekankan bahwa kriteria utama pejabat yang diinginkan adalah profesional, berintegritas, memiliki kompetensi, serta memenuhi syarat jabatan dan eselon. Ia berharap penataan birokrasi ini dapat mendorong pemerintahan Kaltim berjalan lebih cepat, efektif, dan adaptif dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. (hnf)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.