SANGATTA – Aktivitas balap liar yang kerap meresahkan masyarakat kembali menjadi perhatian aparat kepolisian di Kota Sangatta. Untuk mencegah munculnya kebut-kebutan ilegal, Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur memperketat patroli kendaraan roda empat (R4), khususnya di kawasan Simpang Telkom, Jalan Yos Sudarso IV.
Langkah ini diambil menyusul masih kuatnya indikasi Simpang Telkom sebagai salah satu titik favorit berkumpulnya kelompok remaja pada malam hari, terutama pascaperayaan Tahun Baru. Meski telah berulang kali dilakukan penertiban, praktik balap liar dinilai belum sepenuhnya hilang dan cenderung berpindah lokasi dengan memanfaatkan celah pengawasan.
Patroli diawali dari Pos Terpadu Operasi Lilin Mahakam Simpang 3 Pendidikan, dengan rute menyisir Jalan Yos Sudarso III, Jalan Yos Sudarso IV, hingga kawasan Road 9. Dalam pelaksanaannya, petugas mengombinasikan patroli kendaraan roda dua (R2) untuk memantau kelancaran arus lalu lintas, serta patroli R4 yang difokuskan pada titik-titik rawan yang berpotensi dijadikan arena balap liar.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto melalui Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Sangatta.
“Fokus kami di Simpang Telkom Jalan Yos Sudarso IV yang kerap disinyalir menjadi titik kumpul remaja untuk balap liar. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelanggar lalu lintas,” ujar AKP Rezky, Sabtu (3/1/2026).
Ia menambahkan, selain mengantisipasi balap liar, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas di jalur protokol, termasuk kawasan Road 9, guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan aman dan kondusif.
Hingga patroli berakhir, situasi arus lalu lintas terpantau lancar dan tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar. Namun demikian, kondisi ini juga menjadi catatan tersendiri bahwa efektivitas penertiban masih sangat bergantung pada kehadiran aparat di lapangan.
Tanpa pengawasan berkelanjutan serta pendekatan preventif yang lebih menyentuh akar persoalan, praktik balap liar berpotensi kembali muncul. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menegaskan masih lemahnya disiplin berlalu lintas di ruang publik.
Penulis: Ramlah
Editor: Agus S




