Puluhan Ojol Datangi PN Jakpus, Suarakan Dukungan untuk Nadiem di Sidang Chromebook

JAKARTA — Suasana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat tampak berbeda saat sidang perdana perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Puluhan hingga ratusan pengemudi ojek online memadati area pengadilan untuk menyampaikan dukungan secara terbuka.

Sejak pagi, para pengemudi ojek online berdatangan ke kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebagian di antaranya mengikuti jalannya persidangan dari dalam gedung, sementara lainnya menggelar aksi damai di luar area pengadilan dengan membawa poster dan spanduk dukungan.

Salah satu poster yang mencuri perhatian bertuliskan, “OJOL ADA KARENA NADIEM! PEJUANG ASPAL BERSAMA NADIEM!” Poster tersebut dibentangkan di depan gedung pengadilan sebagai simbol solidaritas para pengemudi terhadap sosok yang mereka nilai berjasa dalam menghadirkan lapangan penghidupan.

Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, mengaku cukup terkejut dengan besarnya dukungan yang datang dari kalangan pengemudi ojek online. Menurutnya, kehadiran mereka merupakan bentuk apresiasi atas dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan langsung oleh para mitra pengemudi.

Baca Juga:  Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, KIP Kabulkan Sebagian Gugatan Bonjowi

“Saya juga cukup terkejut melihat banyak dukungan. Kehadiran Gojek memang telah mengangkat citra dan kehidupan para pengemudi,” ujar Ari Yusuf Amir di Pengadilan Tipikor, Senin (5/1/2026).

Tim penasihat hukum menilai dukungan tersebut muncul secara organik dan tidak direkayasa. Para pengemudi, kata dia, merasakan langsung manfaat dari inovasi yang pernah dihadirkan Nadiem sebelum menjabat sebagai menteri, sehingga memilih hadir memberikan dukungan moral di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Selain pengemudi ojek online, dukungan juga datang dari berbagai kalangan lain. Sejumlah tokoh perfilman dan seniman nasional terlihat hadir di ruang sidang untuk mengikuti jalannya persidangan, menandakan luasnya simpati publik terhadap Nadiem.

Tim hukum menegaskan bahwa para pendukung meyakini Nadiem tidak memiliki niat jahat dalam menjalankan tugas negara. Mereka menilai proses hukum harus dijalani secara terbuka, adil, dan berbasis pada fakta persidangan.

“Semua yang dilakukan Nadiem adalah bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara, bukan untuk memperkaya diri,” tegas Ari.

Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, tim kuasa hukum menyatakan siap menyampaikan nota keberatan atau eksepsi setelah dakwaan dibacakan. Langkah tersebut diambil agar publik dapat menilai perkara ini secara objektif berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan. (Fajri)

Baca Juga:  1.750 Pemudik Padati Pelabuhan Samarinda, Kapal Berangkat Lebih Cepat

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.