PPU — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mematangkan rencana revitalisasi kawasan pelabuhan yang telah lama masuk dalam agenda pembangunan daerah. Program tersebut sejatinya telah dirintis sejak masa pemerintahan Andi Harahap dan kembali diperkuat pada kepemimpinan Bupati Mudyat Noor bersama Wakil Bupati Abdul Waris Muin.
Sejumlah tahapan persiapan kini mulai dijalankan, mulai dari pendataan kawasan hingga komunikasi dengan masyarakat yang bermukim di sekitar pelabuhan. Revitalisasi ini diproyeksikan tidak hanya menyasar aspek infrastruktur, tetapi juga penataan permukiman warga yang berada di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan PPU, Khairil Achmad, mengatakan bahwa kawasan pelabuhan pascakebakaran beberapa tahun lalu tergolong padat penduduk dan telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) kawasan kumuh.
“Dengan status tersebut, kawasan ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Disperkimtan PPU,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).
Khairil menjelaskan, rencana besar revitalisasi pelabuhan mencakup pembangunan anjungan sebagai ikon kawasan. Desain pembangunan tersebut telah tersedia dan sebelumnya telah melalui proses peninjauan oleh pihak Cipta Karya.
“Rencana besarnya memang kawasan ini akan dibangun anjungan. Desainnya sudah ada dan dari Cipta Karya juga sudah melakukan review,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada akhir tahun lalu sejumlah perangkat daerah terkait, seperti kecamatan, kelurahan, Dinas Perhubungan, Cipta Karya, Tata Ruang, serta Disperkimtan, telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Dalam konsep penataan kawasan, penanganan permukiman warga masih terus dikaji, apakah melalui skema relokasi atau pemberian ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Fakta di lapangan yang kami temukan, masih ada beberapa bangunan warga yang berdiri di atas lahan tersebut tanpa memiliki legalitas. Ini tentu menjadi persoalan bersama. Jika dilakukan relokasi, pemerintah juga harus menyiapkan lahan yang cukup luas dan layak huni,” terangnya.
Menurut Khairil, revitalisasi kawasan pelabuhan merupakan upaya strategis untuk mempercantik wajah PPU sebagai salah satu gerbang masuk daerah melalui jalur laut. Karena itu, prosesnya memerlukan kolaborasi lintas sektor serta dukungan masyarakat agar dapat berjalan sesuai rencana.
“Ini pekerjaan besar yang harus dikerjakan bersama-sama. Pemerintah juga harus memastikan komunikasi yang jelas dan tepat kepada masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pascakebakaran beberapa waktu lalu, sebagian warga sudah tidak lagi menempati kawasan pelabuhan. Pemerintah daerah telah merelokasi mereka ke rumah layak huni yang berada di kawasan depan Inspektorat.
“Fakta di lapangan, sebagian warga sudah tidak tinggal di sana lagi dan kini menempati rumah layak huni yang telah disediakan pemerintah,” pungkas Khairil. (Deddy)
Pewarta: Deddy Pz
Editor: Agus S.




