SANGATTA– Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan sembilan kendaraan terjadi di Jalan Mulawarman, tepatnya di depan Bengkel Etam RT 22, Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim), Jumat (9/1/2026). Insiden ini dipicu oleh dump truck bermuatan batu koral yang diduga mengalami rem blong saat melintas di jalan menurun.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut terdiri dari tiga unit dump truck, satu unit mobil Toyota Hilux, serta lima unit sepeda motor yang tengah terparkir di area bengkel. Akibat kejadian itu, tiga orang karyawan bengkel mengalami luka ringan, sementara kerugian materiil ditaksir mencapai Rp100 juta.

Kapolsek Bengalon AKP Asriadi menjelaskan, kecelakaan bermula saat dump truck Mitsubishi Fuso warna oranye bernomor polisi DD 8903 SC yang dikemudikan Amran Basran (44) melaju dari arah Sangkulirang menuju Simpang Perdau. Saat tiba di lokasi kejadian, sistem pengereman kendaraan tiba-tiba tidak berfungsi.
“Truk menabrak bagian belakang Toyota Hilux di depannya, kemudian terseret hingga masuk ke halaman bengkel. Lima sepeda motor yang terparkir di lokasi ikut tertabrak dan tertimpa,” ujar AKP Asriadi saat dikonfirmasi.
Benturan tidak berhenti di situ. Dump truck Fuso tersebut kemudian menghantam bangunan bengkel dan sebuah pohon mangga hingga akhirnya terbalik. Bak kendaraan yang terbalik kembali membentur dump truck Isuzu di depannya, menyebabkan kendaraan tersebut berpindah jalur dan bertabrakan dengan dump truck Hino yang datang dari arah berlawanan.
Akibat peristiwa tersebut, tiga karyawan Bengkel Etam mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh dan telah mendapatkan penanganan medis. Sementara pengemudi dump truck Fuso dilaporkan mengalami sesak napas dan kini dalam kondisi membaik.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan pihaknya akan menangani peristiwa ini secara profesional. Ia juga mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara, khususnya bagi pengemudi kendaraan berat.
“Kami mengimbau seluruh pengemudi, terutama kendaraan angkutan bermuatan, agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum beroperasi. Pemeriksaan rem dan sistem keselamatan lainnya wajib dilakukan untuk mencegah kecelakaan,” tegasnya.
AKBP Fauzan menambahkan, Satlantas Polres Kutim telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata saksi serta pengemudi yang terlibat, dan mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kejadian ini diharapkan menjadi peringatan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




