BONTANG – Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Bontang hingga akhir 2025 belum mencapai target maksimal. Dari target yang ditetapkan, capaian PKB baru berada di kisaran 88,54 persen, menyisakan selisih yang dipengaruhi oleh tingginya jumlah kendaraan menunggak pajak.
Kepala Seksi Pembukuan dan Penagihan UPTD Unit Pelayanan Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (DPPRD) Bontang, Putu Ayu Nerry, menyebutkan hingga saat ini terdapat 72.687 unit kendaraan yang tercatat menunggak pajak. Namun, angka tersebut masih merupakan data mentah dan belum melalui proses pemutakhiran.
“Data itu belum kami filter. Di dalamnya masih ada kendaraan yang sudah dijual tapi belum lapor, ditarik leasing, mutasi keluar daerah, hingga kendaraan hilang atau curanmor,” ujarnya.
Sementara itu, Sekitar 56 ribu unit kendaraan sudah taat lapor dari total 128.687 kendaraan yang terdaftar di Kota Bontang. Terdapat pula kendaraan yang telah dihibahkan, baik ke pemerintah daerah, TNI-Polri, maupun masyarakat, namun masih tercatat aktif dalam basis data. Sebagian hibah bahkan terjadi sejak 2011, sehingga dokumen pendukungnya sudah tidak tersedia.
“Kalau sudah kami filter, kemungkinan jumlah kendaraan menunggak bisa turun menjadi sekitar 50 ribu unit,” jelasnya.
Sepanjang 2025, Samsat Bontang bersama Bapenda Kota, kecamatan, kelurahan hingga RT melakukan penagihan aktif melalui Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD). Adapun target PKB berkisar Rp45,27 miliar dan baru terealisasikan Rp40,08 miliar.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




