DED Tuntas, Waterfront & Riverside Road Kaltim Disiapkan Jadi Proyek Rp7 Triliun

SAMARINDA – Rencana pembangunan Waterfront dan Riverside Road di Kalimantan Timur mulai memasuki fase lebih serius. Setelah Detail Engineering Design (DED) dinyatakan rampung, Pemerintah Provinsi Kaltim memproyeksikan megaproyek ini menelan anggaran hingga Rp7 triliun, dengan fokus utama mengurai kemacetan kronis di Samarinda dan Balikpapan sekaligus menata kawasan tepian sungai.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyebut proyek ini sebagai jawaban atas persoalan lalu lintas yang selama ini membebani ruas strategis, khususnya koridor Jembatan Mahkota II–Kelurahan Selili hingga kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Jalur tersebut kerap menjadi simpul kemacetan karena bertemunya kendaraan berat, lalu lintas harian, dan aktivitas permukiman padat.

Tak sekadar membangun jalan baru, Waterfront dan Riverside Road dirancang sebagai proyek transformasi kawasan. Konsepnya menggabungkan fungsi transportasi dengan penataan ruang kota, sehingga tepian sungai tidak lagi menjadi area belakang kota, melainkan wajah baru yang tertata dan produktif.

Secara konsep, waterfront merupakan penataan kawasan tepi sungai yang memadukan jalur kendaraan, pedestrian, ruang terbuka hijau, hingga potensi pariwisata dan ekonomi lokal. Sementara riverside road adalah jalan yang dibangun sejajar mengikuti alur sungai, baik di atas lahan hasil pergeseran sempadan maupun dalam bentuk jalan layang. Kehadiran jalur ini diharapkan mampu mengalihkan arus kendaraan dari pusat kota yang selama ini padat.

Baca Juga:  Pasangan Najirah - Aswar Ajak 100 Anak Panti Asuhan Nonton Bioskop di BCM

Di Samarinda, riverside road direncanakan mengikuti tepian Sungai Mahakam dan terhubung langsung dengan Jembatan Mahkota II. Skema ini memungkinkan kendaraan, termasuk angkutan berat, tidak lagi harus melintasi kawasan permukiman Selili yang selama ini menjadi titik rawan macet.

Berdasarkan penelusuran pada laman LPSE Provinsi Kalimantan Timur, tahap perencanaan proyek sebenarnya sudah berjalan sejak 2025. Paket pekerjaan dengan judul “DED Pembangunan Water Front and Riverside Road (Selili–Jembatan Mahkota II) (Pergeseran)” tercatat memiliki pagu anggaran Rp2,55 miliar. Tender tersebut berlangsung pada Agustus hingga Oktober 2025 dan berada di bawah Satuan Kerja Dinas PUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur.

Meski DED telah selesai ditenderkan, hingga kini dokumen desain belum dipublikasikan secara terbuka ke masyarakat. Padahal, desain tersebut diyakini memuat gambaran rinci mengenai jalan layang di tepian Sungai Mahakam, lengkap dengan konsep ruang publik dan penataan lingkungan yang akan menyertainya.

Gubernur Rudy Mas’ud sendiri menegaskan bahwa proyek waterfront masih berada pada tahap perencanaan awal.
“Waterfront itu sebenarnya ada beberapa kegiatan kita, tetapi baru kita planningkan,” ujarnya usai peringatan HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Jumat (10/1/2026).

Baca Juga:  Terkendala Akses Jalan, Petugas Manfaatkan Air Laut Padamkan Api

Ia tak menampik bahwa pembangunan fisik proyek ini membutuhkan anggaran besar. Untuk kawasan Samarinda saja, nilai investasinya diperkirakan mencapai Rp2 triliun. Sementara untuk Balikpapan, kebutuhan anggaran jauh lebih besar, yakni sekitar Rp5 triliun.

“Prediksi kami untuk yang di Samarinda mungkin sekitar Rp2 triliun. Untuk yang di Balikpapan sendiri mungkin sekitar Rp5 triliun,” ungkap Rudy.

Jika terealisasi, Waterfront dan Riverside Road diproyeksikan bukan hanya menjadi solusi lalu lintas, tetapi juga simbol perubahan wajah kota-kota besar di Kalimantan Timur, dari kawasan yang semrawut menjadi ruang tepi sungai yang modern, fungsional, dan bernilai ekonomi tinggi. (MK)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.