Masalah Jalan Rusak dan Layanan Publik Masih Dominan di Reses DPRD Kutim

SANGATTA – Pelaksanaan Reses I DPRD Kutai Timur (Kutim) Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2025/2026 kembali membuka potret persoalan klasik di daerah. Jalan rusak dan kualitas layanan publik masih mendominasi aspirasi masyarakat di hampir seluruh daerah pemilihan.

Fakta tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kutim yang digelar Rabu (14/1/2026), saat Sekretaris DPRD Kutim, Jainuddin, menyampaikan laporan resmi hasil reses anggota dewan.

Jainuddin menyebutkan, reses yang dilaksanakan serentak di lima daerah pemilihan pada 28 November hingga 2 Desember 2025 menjadi ruang bagi warga menyuarakan kebutuhan paling mendasar yang hingga kini belum tuntas ditangani.

“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya kepada awak media.

Namun, dari hasil penjaringan aspirasi, mayoritas usulan masyarakat masih berkutat pada persoalan infrastruktur dasar. Di sejumlah wilayah, warga kembali mengeluhkan kondisi jalan lingkungan dan jalan usaha tani yang rusak, drainase yang tidak berfungsi optimal, jembatan yang membutuhkan perbaikan, hingga minimnya penerangan jalan umum.

Baca Juga:  Apel Kesiapsiagaan Bencana Digelar, Kutim Bersiap Hadapi Musim Ekstrem

Selain infrastruktur, layanan publik juga menjadi sorotan. Ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, fasilitas pendidikan dan olahraga, serta sarana kesehatan dan fasilitas umum masih dinilai belum merata, terutama di wilayah pinggiran dan perdesaan.

Jainuddin menjelaskan, dalam kegiatan reses, anggota DPRD juga menyampaikan informasi terkait program Pemerintah Kabupaten Kutim sebagaimana tertuang dalam visi dan misi bupati, yakni Terwujudnya Kutai Timur yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing, termasuk arah kebijakan pembangunan daerah serta kegiatan komisi dan fraksi DPRD.

Ia mengakui, berulangnya aspirasi serupa dari tahun ke tahun menjadi catatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah, agar penentuan prioritas pembangunan lebih tepat sasaran.

“Hasil reses ini diharapkan tidak berhenti sebagai laporan, tetapi benar-benar menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan daerah,” katanya.

DPRD Kutim berharap aspirasi yang dihimpun dapat segera ditindaklanjuti melalui program dan penganggaran pemerintah daerah, sehingga persoalan lama yang terus berulang tidak kembali muncul dalam agenda reses berikutnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Beras Dua Ketupat di Kutim Kedapatan Dijual di Atas HET
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.