PDIP Tegaskan Dukungan Reformasi Hukum, Hasto: Penegakan Hukum Harus Berkeadilan dan Berintegritas

SURABAYA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan komitmen partainya untuk mendukung reformasi hukum nasional agar penegakan hukum berjalan adil, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

“Penegakan hukum yang berkeadilan harus berlandaskan pada kemanusiaan, tertib hukum, jaminan due process of law, serta etika dan moral aparat penegak hukum,” ujar Hasto di Surabaya, Sabtu.

Menurut Hasto, dalam praktiknya penegakan hukum kerap bergeser dari tujuan idealnya. Ia menilai hukum acap kali digunakan sebagai instrumen kekuasaan yang bersifat memaksa, bukan sebagai sarana untuk menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat.

“Kondisi ini bisa terjadi ketika proses hukum tidak sepenuhnya ditopang oleh fakta yang kuat dan prinsip-prinsip hukum yang benar,” ujarnya.

Hasto juga menyoroti tantangan penegakan hukum di era modern, di mana realitas hukum berpotensi dimanipulasi, termasuk melalui pemanfaatan teknologi mutakhir seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence). Menurutnya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan etika dan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan dalam proses hukum.

Terkait agenda reformasi hukum, Hasto menyatakan PDIP mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong reformasi Polri yang kemudian diperluas menjadi reformasi sistem hukum nasional secara menyeluruh.

Baca Juga:  Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Bertahap untuk Percepat Pemulihan Pascabanjir Aceh Utara

Ia mencontohkan salah satu terobosan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yakni pemeriksaan saksi yang disertai pendampingan pengacara. Menurutnya, kebijakan tersebut penting karena tidak semua warga negara memiliki pemahaman hukum yang memadai saat berhadapan dengan proses penegakan hukum.

“Pendampingan hukum bagi saksi merupakan upaya memastikan penegakan hukum yang berkeadilan. Meski terdapat kritik dari masyarakat sipil, itu adalah hak konstitusional yang harus dihormati,” tegas Hasto.

Ia menambahkan, reformasi hukum harus diarahkan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur negara sekaligus menjamin perlindungan hak-hak warga negara dalam setiap tahapan proses hukum.

“Negara hukum harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan menakut-nakuti rakyat melalui hukum,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.