BNN Tanah Merah Samarinda Rehabilitasi 335 Klien Sepanjang 2025, Mayoritas Laki-laki Dewasa

SAMARINDA — Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur, mencatat telah memberikan layanan rehabilitasi kepada 335 klien sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan pasien laki-laki dewasa.

Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Bambang Styawan menyampaikan bahwa layanan rehabilitasi selama 2025 didominasi klien laki-laki dewasa sebanyak 298 orang, sementara klien perempuan dewasa tercatat 15 orang. Selain itu, terdapat pula 22 klien dari kategori anak dan remaja, terdiri atas 18 anak laki-laki dan empat anak perempuan, yang menjalani rehabilitasi dengan pendekatan serta pengaturan khusus.

“Selama kami masih memiliki kemampuan, waktu, dan tempat, pasti kami terima. Tidak akan kami tolak,” ujar Bambang saat memaparkan Capaian Layanan Rehabilitasi Tahun 2025 di Samarinda, Jumat.

Ia menjelaskan, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah memiliki kapasitas daya tampung hingga 120 tempat tidur. Masa perawatan klien bervariasi, mulai dari tiga hingga enam bulan, bergantung pada tingkat keparahan adiksi yang dialami masing-masing klien.

Untuk kasus adiksi kategori ringan, lanjut Bambang, proses rehabilitasi tidak selalu harus dilakukan melalui rawat inap. Klien dapat menjalani rehabilitasi rawat jalan di berbagai fasilitas, seperti BNN provinsi, BNN kabupaten/kota, maupun klinik instansi pemerintah yang ditunjuk sebagai penerima wajib lapor.

Baca Juga:  Kutim Gelar Job Fair Raksasa, Target Serap 20.000 Pekerja

Namun demikian, Bambang menegaskan bahwa proses pemulihan penyalahgunaan narkoba tidak berhenti ketika masa rehabilitasi selesai. Dalam perspektif dunia adiksi, istilah “sembuh” tidak dikenal.

“Yang ada adalah pulih. Adiksi merupakan penyakit kronis yang bersifat kambuhan atau relapse,” jelasnya.

Oleh karena itu, keberhasilan rehabilitasi dalam jangka panjang sangat ditentukan oleh perubahan pola hidup klien setelah keluar dari layanan rehabilitasi. Perubahan tersebut mencakup pengelolaan aspek biologis, psikologis, sosial, hingga spiritual, yang harus didukung oleh lingkungan keluarga, sekolah, maupun tempat kerja.

Sebagai indikator keberhasilan program rehabilitasi, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah menggunakan instrumen World Health Organization Quality of Life (WHOQOL) yang diakui secara internasional. Pengukuran kualitas hidup klien dilakukan sebelum dan sesudah menjalani rehabilitasi.

“Ketika kualitas hidup klien meningkat, baik secara biopsikososial maupun spiritual, diharapkan mereka mampu mempertahankan kepulihannya dan kembali menjalani kehidupan yang produktif tanpa narkoba,” pungkas Bambang. (MK)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.