Parkir Pasar Pagi Dibatasi, Pemkot Samarinda Minta Pedagang Cari Alternatif

SAMARINDA – Pengelolaan parkir di Gedung Pasar Pagi Samarinda memasuki fase penyesuaian. Pemerintah Kota Samarinda menegaskan kebijakan pembatasan parkir bagi pedagang di area pasar demi memberi ruang lebih luas bagi pengunjung yang datang berbelanja.

Keterbatasan kapasitas parkir di gedung pasar hasil revitalisasi menjadi alasan utama kebijakan tersebut. Melalui Dinas Perhubungan, Pemkot memprioritaskan penggunaan parkir bagi pembeli agar arus keluar-masuk kendaraan tetap lancar, sementara pedagang diarahkan memarkir kendaraan di lokasi lain di sekitar kawasan pasar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan bahwa pasar pada dasarnya diperuntukkan sebagai ruang transaksi. Jika parkir diisi kendaraan pedagang sejak pagi hingga sore, perputaran kendaraan tidak akan terjadi dan justru menghambat pengunjung.

“Pasar itu fungsinya melayani pembeli. Karena itu, pedagang kami arahkan parkir di lokasi lain yang sudah ditentukan, seperti di sekitar Masjid Raya Darussalam,” ujar Manalu usai rapat lintas organisasi perangkat daerah.

Ia menjelaskan, akses keluar-masuk Gedung Pasar Pagi Samarinda yang berada di Jalan Gadjah Mada kini dikelola ketat sesuai dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Tidak ada perlakuan khusus bagi pedagang untuk parkir di dalam gedung, karena seluruh slot parkir difungsikan sebagai area singgah jangka pendek.

Baca Juga:  Seleksi JPT Pratama Paser Tanpa Open Bidding, 24 Pejabat Uji Kompetensi

Di balik kebijakan tersebut, Pemkot Samarinda juga mendorong perubahan pola mobilitas masyarakat. Manalu menyebut pengembangan kawasan Teras Samarinda sebagai bagian dari upaya membangun budaya berjalan kaki di pusat kota.

“Ke depan, masyarakat, termasuk pedagang, perlu membiasakan diri berjalan kaki. Kota ini diarahkan lebih ramah pejalan kaki. Prosesnya memang bertahap, tapi harus dimulai,” katanya.

Namun di lapangan, kebijakan ini menuai keberatan dari sebagian pedagang. Mereka menilai jarak lokasi parkir alternatif cukup jauh dan menyulitkan, terutama saat harus mengakses kendaraan dalam kondisi tertentu.

“Kalau ada keperluan mendadak atau bongkar muat barang kecil, jadi tidak praktis karena kendaraan jauh,” ujar salah seorang pedagang.

Menanggapi hal tersebut, Dishub Samarinda menyatakan tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Menurut Manalu, efektivitas parkir sangat bergantung pada perencanaan perjalanan dan durasi singgah.

“Parkir itu sifatnya sementara, bukan ditinggal seharian. Kalau perputaran kendaraan lancar, pembeli akan lebih mudah datang dan pasar tetap hidup,” tutupnya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.