Pengguna QRIS di Kaltim Tembus 841 Ribu, Transaksi Digital Kian Menguat

SAMARINDA — Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran di Kalimantan Timur terus menunjukkan tren positif. Hingga November 2025, jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Benua Etam tercatat mencapai 841,6 ribu pengguna, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka 832,6 ribu pengguna.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalimantan Timur, Budi Widihartanto, menjelaskan bahwa pertumbuhan pengguna QRIS tersebut sejalan dengan semakin luasnya adopsi di sisi merchant atau pelaku usaha. Ekosistem pembayaran digital dinilai semakin matang dan diterima oleh masyarakat.

“Per November 2025, merchant yang telah menggunakan QRIS di Kalimantan Timur mencapai 780,6 ribu unit. Angka ini meningkat dari bulan sebelumnya sebanyak 763,1 ribu merchant,” ujar Budi di Samarinda, Sabtu.

Menurutnya, peningkatan jumlah pengguna dan merchant QRIS mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital yang dinilai lebih efisien, aman, dan praktis. Hal ini juga terlihat dari nilai transaksi QRIS yang sepanjang November 2025 mencatatkan pertumbuhan yang cukup signifikan.

“Kenaikan ini menunjukkan bahwa QRIS semakin menjadi pilihan utama masyarakat dan pelaku usaha dalam bertransaksi. Nominal transaksi QRIS sepanjang November juga mencatatkan capaian yang sangat positif,” jelasnya.

Baca Juga:  Saling Silang Aturan di Mahakam Ulu, Spanduk Pemprov Melarang Tongkang, KSOP Tetap Izinkan

Namun demikian, Budi mengungkapkan bahwa secara umum volume transaksi sistem pembayaran nontunai di Kalimantan Timur justru mengalami tekanan. Pada periode yang sama, transaksi nontunai secara agregat tercatat mengalami kontraksi sebesar 20,6 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan capaian bulan sebelumnya.

Di sisi lain, penggunaan uang kartal masih relatif dominan di masyarakat. Hal ini tercermin dari posisi net outflow uang kartal di Kalimantan Timur yang mencapai Rp491,2 miliar. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa meskipun pembayaran digital terus berkembang, kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai masih cukup tinggi. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.