NUSANTARA — Masuknya investasi raksasa properti asal Uni Emirat Arab (UEA), Ayedh Dejem Group, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan proses instan. Dibutuhkan waktu hampir sembilan bulan sejak penjajakan awal hingga akhirnya kesepakatan investasi senilai Rp4 triliun resmi diteken bersama Otorita IKN.
Penjajakan tersebut dimulai pada awal Mei 2025. Saat itu, delegasi Ayedh Dejem Group datang langsung ke Nusantara untuk melihat kondisi lapangan, menilai kesiapan kawasan, serta meraba potensi pengembangan bisnis di calon ibu kota baru Indonesia.
Kunjungan perdana itu berlangsung sekitar 8 Mei 2025 dan menjadi titik awal ketertarikan serius Ayedh Dejem Group terhadap IKN. Beberapa hari setelah kunjungan lapangan, kedua belah pihak menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) atau perjanjian kerahasiaan sebagai landasan awal kerja sama.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, kala itu menyambut positif minat investasi dari Dejem Group. Ia menegaskan bahwa momentum pembangunan IKN merupakan waktu yang tepat bagi investor global untuk masuk dan mengambil peran.
“Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah saat yang tepat untuk berinvestasi di IKN,” ujar Basuki dalam pertemuan tersebut.
Penandatanganan NDA dilakukan sebagai tindak lanjut pertemuan antara Basuki Hadimuljono dengan delegasi Ayedh Dejem Group yang dipimpin langsung oleh Chairman Ayedh Dejem Group, Ayedh Dejem. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN saat itu, Agung Wicaksono, bersama CEO Dejem Group, Zed Ayesh, dan disaksikan langsung oleh Kepala Otorita IKN.
Dalam tahap awal penjajakan, Dejem Group menyatakan minat mengembangkan kawasan bisnis di atas lahan sekitar 10 hektare di wilayah IKN. Rencana pengembangan mencakup pusat perbelanjaan dan kawasan campuran (mixed-use) yang berlokasi strategis. Bahkan, sekitar dua hektare lahan disiapkan khusus untuk pembangunan masjid sebagai bagian dari dukungan terhadap aspek spiritual dan sosial kawasan.
Proses kajian, komunikasi intensif, serta penyesuaian rencana akhirnya bermuara pada kesepakatan final. Pada Jumat, 23 Januari 2026, Ayedh Dejem Group dan Otorita IKN resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Dubai, dengan nilai investasi mencapai Rp4 triliun.
Kerja sama tersebut mencakup pemanfaatan lahan seluas 9,7 hektare di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A, tepat di sebelah Plaza Bhinneka Tunggal Ika. Di kawasan ini, Ayedh Dejem Group akan membangun kompleks perkantoran, kawasan komersial, pusat perbelanjaan, serta fasilitas ibadah berupa masjid.
Kesepakatan ini menandai babak baru keterlibatan investor Timur Tengah dalam pembangunan IKN. Masuknya Ayedh Dejem Group sekaligus memperkuat posisi Nusantara sebagai magnet investasi global dan mengukuhkan visi IKN sebagai “Kota Dunia untuk Semua” yang dibangun melalui kolaborasi pemerintah dan mitra swasta internasional. (MK)
Editor: Agus S




