Insiden Berulang di Sungai Mahakam, Pemprov Kaltim Ancam Tutup Jembatan Mahulu]

SAMARINDA — Insiden tabrakan tongkang kembali menimpa Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 05.00 WITA. Kejadian berulang ini langsung memicu sikap keras Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menilai keselamatan publik dan kelancaran distribusi logistik kini berada dalam ancaman serius.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan tidak ada lagi ruang toleransi terhadap kelalaian lalu lintas sungai yang terus berulang dan membahayakan infrastruktur strategis daerah.

Jembatan Mahakam Ulu, yang kini bernama Jembatan Abdoel Moeis Hassan, merupakan penghubung vital antara Kecamatan Sungai Kunjang, Kelurahan Loa Buah, dengan Kecamatan Samarinda Seberang, Kelurahan Sengkotek. Jembatan sepanjang 799 meter ini membentang di atas Sungai Mahakam dan menjadi tumpuan utama mobilitas warga serta distribusi logistik di Kota Samarinda.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji. (Hanafi/MKN)

Berdasarkan informasi awal, tabrakan terjadi ketika sebuah tongkang yang sedang dalam posisi tambat ditabrak tongkang lain yang bergerak, menyebabkan tali tambat terlepas dan menghantam struktur jembatan. Menurut Seno Aji, kejadian tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengendalian lalu lintas tongkang di Sungai Mahakam.

Baca Juga:  IHSG Awal Pekan Ditutup Menguat, Sektor Energi dan Digital Jadi Penopang

“Ini tidak bisa terus dibiarkan. Jembatan Mahakam Ulu adalah tulang punggung perekonomian dan jalur logistik Kalimantan Timur,” tegas Seno Aji.

Ia menekankan, jembatan tersebut setiap hari dilintasi truk kontainer dan kendaraan berat pengangkut bahan kebutuhan pokok, material industri, serta logistik lainnya. Ketergantungan terhadap Jembatan Mahulu semakin besar karena Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahkota II saat ini tidak dapat dilalui kendaraan berat.

“Kalau jembatan ini sampai bermasalah, dampaknya langsung ke aktivitas ekonomi masyarakat. Distribusi barang bisa terganggu,” ujarnya.

Pemprov Kaltim, lanjut Seno Aji, sebenarnya telah melakukan rapat koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda. Namun hingga kini, hasil rapat tersebut dinilai belum menunjukkan tindak lanjut nyata di lapangan.

“Kita sudah rapat koordinasi, tapi belum ada langkah konkret. Dalam waktu dekat akan kami gelar rapat terbatas lagi. Jika hasil pemeriksaan PUPR menyatakan jembatan tidak aman, maka akan kita tutup sementara,” katanya.

Seno Aji juga menyoroti janji KSOP terkait pengaturan jam hilir mudik tongkang yang belum terealisasi. Ia menilai waktu kejadian tabrakan tidak seharusnya menjadi jam operasional pergerakan tongkang.

Baca Juga:  Alarm Serapan APBD Kutim: Dari Target 75 Persen, Terserap Tak Sampai Setengah

“KSOP sudah berjanji mengatur jam lalu lintas tongkang. Tapi faktanya, jam 5 pagi itu bukan jam normal tongkang bergerak ke hilir. Ini jelas bentuk kelalaian,” tegasnya.

Pemprov Kaltim juga akan meminta KSOP dan Pelindo untuk menghitung secara rinci kerusakan jembatan dan memastikan pihak penabrak bertanggung jawab penuh.

“Siapa pun penabraknya wajib mengganti kerugian. Ini menyangkut keselamatan publik dan aset daerah,” ujar Seno Aji.

Selain itu, Pemprov Kaltim kembali menyoroti kewenangan pengelolaan Sungai Mahakam yang berada di pemerintah pusat. Menurut Seno Aji, kondisi tersebut membuat daerah belum mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sepadan dari aktivitas ekonomi besar di sungai tersebut.

“Puluhan tahun Sungai Mahakam tidak memberi PAD bagi Kaltim, padahal potensi ekonominya sangat besar. Ini ironi,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.