BONTANG – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang meminta para pedagang di kawasan Lang-Lang untuk menyampaikan usulan retribusi pujasera secara tertulis. Surat tersebut akan menjadi dasar pembahasan Dispopar bersama kepala daerah sebelum keputusan diambil.
Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi, mengatakan hingga kini keluhan pedagang terkait besaran retribusi masih disampaikan secara lisan. Karena itu, pihaknya belum dapat menentukan apakah tarif retribusi tetap atau mengalami penyesuaian.
“Kami sudah duduk bersama, kami minta pedagang bersurat dulu. Itu nanti jadi dasar kami untuk menyampaikan dan membahasnya dengan kepala daerah,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, pedagang mengeluhkan kondisi pujasera yang dinilai masih sepi. Mereka juga menyampaikan keberatan atas besaran retribusi yang saat ini mencapai Rp800 ribu, dan mengusulkan agar disamakan dengan pujasera lain yang tarifnya Rp300 ribu.
“Mereka melihat pujasera yang ada di Berebas ujung kemudian Bontang Kuala yang sebentar lagi akan kita aktifkan. Mereka minta harga yang sama yakni Rp300 ribu,” ujarnya.
Selain itu, pedagang juga menyoroti fasilitas yang belum sepenuhnya lengkap. Beberapa lapak belum memiliki rolling door, sementara di sejumlah titik atap masih bocor.
Eko menegaskan, penarikan retribusi memang harus dilaksanakan pada 2026. Namun hingga saat ini belum ada pedagang yang melakukan pembayaran karena masih menunggu kejelasan kebijakan.
“Kami kumpulkan pedagang untuk koordinasi dan mengingatkan kewajiban, tapi soal besarannya belum diputuskan, kami minta mereka bersurat secepatnya agar hal ini cepat dibahas,” katanya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




