Seks Bebas Merajalela, Butuh Sanksi yang Menjera

Oleh:
Yuliati Ummu Akmal
Pemerhati Sosial

Di tengah gempuran tren pergaulan bebas yang kian terbuka, para pelajar di Kabupaten Kutai Timur yang tergabung dalam Forum Poros Pelajar Kutim menggelar seminar edukatif bertajuk “Seks Bebas yang Merajalela”. Seminar ini merupakan respons atas fenomena sosial yang kian mengkhawatirkan di lingkungan remaja.

Ketua Panitia, Moza Nur Salam, menegaskan bahwa minimnya pengawasan dan terbukanya arus informasi membuat pelajar rentan terjebak dalam perilaku menyimpang. Selanjutnya Arman, Ketua Forum OSIS Kutim, menilai bahwa selama ini pelajar sering kali tabu membahas isu seksualitas, sehingga mereka kerap mendapatkan informasi yang salah dari internet atau lingkungan yang tidak sehat. (https://sangattanews.com/lawan-arus-seks-bebas-pelajar-kutai-timur-gelar-seminoar-moralitas-di-awal-2026/)

Di lain tempat, tepatnya di Kota Bontang. Wakil Walikota Bontang, Bapak Agus Haris, secara tegas mengingatkan ratusan siswa SMP se-Kota Bontang untuk menjauhi pergaulan bebas dan menjadikan belajar sebagai prioritas utama. Penegasan ini disampaikan Wawali saat membuka Talkshow Hari AIDS Sedunia 2025 dengan tema “Know HIV, No Fear: Remaja Cerdas, Remaja Peduli” di Auditorium 3 Dimensi,Senin (1/12/2025) pagi. (https://kaltim.indozone.id/lifestyle/amp/2486509465/stop-pergaulan-bebas-wawali-bontang-fokus-belajar-pacaran-bukan-prioritas-remaja-smp)

Pergaulan bebas juga merupakan PR besar di kota Bontang. Seperti diberitakan dari Pengadilan Agama (PA) Bontang, tercatat penurunan tajam permohonan dispensasi nikah sepanjang 2025. Jika pada 2024 tercatat 25 perkara, tahun ini hanya delapan kasus yang masuk. Hakim PA Bontang, Rifqi Akbari, mengungkapkan dari delapan pengajuan tersebut, hanya tujuh yang dikabulkan dengan alasan hamil di luar nikah. Sementara satu permohonan lain yang dilatarbelakangi pergaulan bebas ditolak. (https://www.kitamudamedia.com/2025/09/29/dispensasi-nikah-di-bontang-turun-drastis-hamil-di-luar-nikah-jadi-alasan-utama/)

Baca Juga:  Prostitusi Anak, Dampak Sistem Rusak

Sejatinya permasalahan seks bebas yang merajalela hari ini adalah problem sistemik yang perlu ditindak lanjuti dengan serius. Potret generasi yang jauh dari norma agama dan hanya dipandang sebagai objek yang mengatur masalah ibadah saja sementara dalam kehidupan manusia bebas melakukan apa saja.

Untuk memulai itu semua, generasi muda harus paham dulu akar masalah pergaulan bebas. Artinya seminar moralitas dan kepedulian pelajar tidak akan mampu membendung derasnya pergaulan bebas yang menjadi trend dan tersistem. Negaralah yang pertama dan utama untuk melawan arus seks bebas ini dengan support sistemnya.

Selama arus pemikiran sekuler yang liberal ini tidak dicampakan maka akan selalu menjadi ancaman yang tak terelakkan, generasi muda dengan mudah mengambil keputusan untuk bermaksiat. Akibatnya bukan hanya kerusakan moral tetapi juga kerusakan fisik, dari kehamilan yang beresiko karna usia masih sangat muda, pembuangan bayi ,aborsi, gangguan mental sampai bunuh diri.

Generasi muda khususnya para aktivis memiliki tanggung jawab besar dalam menghadapi berbagai problematika generasi hari ini. Generasi muslim wajib memanfaatkan potensinya untuk mengkaji Islam kaffah dengan melakukan pembinaan instensif, agar mengetahui solusi hakiki dari problematika generasi adalah dengan penerapan syariah Islam disemua lini kehidupan.

Baca Juga:  Bontang dalam Jerat Narkoba: Pelajar Jualan Sabu

Dengan penerapan Islam kaffah akan menutup celah terjadinya seks bebas atau zina ditengah masyarakat. Mekanisme ini diwujudkan dalam sebuah peraturan yang rinci yang harus ditaati oleh semua muslim. Tiga pilar dan support sistem negara Islam akan membuat generasi terhindar dari seks bebas yaitu ;

Pertama, pembinaan individu untuk mewujudkan ketakwaan individu melalui sistem Pendidikan islam yang membentuk generasi berkeperibadian islam (syakhsyiah Islamiyah). Kurikulum disusun untuk menanamkan akidah yang kokoh, pola pikir dan pola sikap islam.

Kedua, kontrol masyarakat akan terwujud ketika masyarakat sudah mempunyai pandangan yang sama, opini yang sama tentang mana yang baik dan buruk dan memahami syariat islam secara utuh. Menyandarkan aturanya pada aturan islam sehingga terbentuk suasana saling mengingatkan (amar makruf nahi mungkar) antara anggota Masyarakat dilingkungan sekitarnya. Saling berperan aktif menjaga masyarakat dari pergaulan bebas, tidak berdiam diri jika melihat ada kemaksiatan dilingkungan sekitarnya.

Ketiga, sistem islam menerapkan hukum islam disetiap lini kehidupan. Salah satunya penerapan sistem pergaulan islam yang menjamin kehidupan yang jauh dari kerusakan dan dampak pergaulan bebas. Aturan pergaulan dalam Islam sangat jelas yaitu larangan mengumbar aurat, ikhtilat (campur baur laki-laki dan Wanita), khalawat (berdua-duanan), menundukan pandangan, juga larangan berpacaran dan aktifitas mendekati zina lainnya.

Baca Juga:  Banjir Bontang: Alarm Kegagalan Kapitalisme Mengelola Alam

Selain itu media difungsikan sebagai syiar dan dakwah untuk mengokohkan pemuda agar berkarakter dan bertshaqofah islam, jauh dari tayangan yang berbau pornoaksi dan pornografi. Ketika pencegahan sudah dilakukan secara maksimal tetapi masih ada yang melakukan maksiat atau pelanggaran, lapisan terakhir adalah penerapan sistem sanksi yang tegas.

Hukuman atau sanksi memiliki dua fungsi, yaitu sebagai penebus dosa (jawabir) dan memberikan efek jera (zawajir) dengan ini pelanggaran tidak akan terulang lagi. Dengan tiga pilar ini islam mampu menyelesaikan tidak hannya problemmatika generasi tetapi juga mampu menyelesaikan problematika umat seluruhnya.

Sudah saatnya umat kembali pada aturan Ilahi melalui institusi negara yang akan menerapkan aturan Islam secara menyeluruh disetiap lini kehidupan.

Wallau’alam bisshawab.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.